500 Massa AMPB Kawal Sidang Perdana Teguh Istiyanto dan Botok di PN Pati

banner 728x60

PATI – Sekitar 500 anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Pati, Rabu (24/12/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal jalannya sidang perdana terhadap dua pentolan AMPB, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, yang terseret kasus pemblokiran Jalan Pantura.

Kasus tersebut bermula dari aksi pemblokiran jalan nasional Pantura sebagai bentuk kekecewaan massa AMPB terhadap hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, yang memutuskan memberikan kesempatan kepada Bupati Pati, H. Sudewo, untuk memperbaiki kinerjanya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam perkara ini, Teguh Istiyanto dan Supriyono dijerat dengan Pasal 192 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 160 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 169 ayat (1) KUHP. Ancaman pidana dari pasal-pasal tersebut maksimal mencapai 9 tahun penjara.

Koordinator aksi AMPB, Selamet Riyadi, mengatakan bahwa kehadiran ratusan massa di PN Pati merupakan bentuk solidaritas dan dukungan moral kepada kedua terdakwa. Menurutnya, aksi yang digelar merupakan aksi damai untuk mengawal proses hukum yang tengah berjalan.

“Kegiatan kawan-kawan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu ini mengadakan aksi damai terkait peristiwa hukum yang diterima oleh Saudara Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto. Sesuai jadwal, kami membawa kurang lebih 500 orang, menyusul sambil berjalan,” ujar Selamet.

Ia berharap agar kedua pentolan AMPB tersebut dapat dibebaskan. Namun apabila proses hukum tetap berjalan, pihaknya meminta agar putusan yang dijatuhkan seringan-ringannya.

“Kami berharap bisa dibebaskan, atau kalau memang harus melalui proses hukum, ya seringan-ringannya,” tambahnya.

Selain menggelar aksi damai, AMPB juga mengisi kegiatan dengan istighosah dan doa bersama. Doa tersebut ditujukan bagi para aktivis di Kabupaten Pati khususnya, serta aktivis di seluruh Indonesia pada umumnya.

“Untuk aksi damai ini kami tambah dengan istighosah, doa bersama. Kami juga menyiapkan pembagian nasi kotak kurang lebih seribu porsi,” jelas Selamet.

Tak hanya itu, massa juga menyuarakan yel-yel sebagai bentuk dukungan moral, baik kepada kedua terdakwa maupun kepada aparat penegak hukum (APH) agar dapat bertindak bijaksana dalam mengambil keputusan.

“Melalui yel-yel ini, kami ingin memberikan dukungan moral kepada APH supaya bijaksana dalam mengambil putusan perkara ke depannya,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *