PATI, suarakabar.co.id – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Dukungan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (13/8/2025).
Politikus yang akrab disapa Ning tersebut menegaskan, poin utama yang menjadi sorotan fraksinya adalah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Meski kebijakan tersebut telah dibatalkan, menurutnya dampak yang ditimbulkan sangat fatal.
“Kenaikan pajak PBB itu memicu kegaduhan di masyarakat hingga berujung pada demonstrasi hari ini,” ujarnya.
Ning menambahkan, peristiwa ini menjadi pembelajaran penting agar kepala daerah berikutnya lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan.
“Hal inilah yang menjadi alasan kami untuk meminta penjelasan kepada Bupati, supaya siapa pun yang melanjutkan pemerintahan ini kelak dapat mempertimbangkan dampak kebijakan sebelum diputuskan,” pungkasnya.
Ia juga menilai, pembentukan Pansus Hak Angket merupakan langkah strategis untuk mengungkap seluruh fakta di balik kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat tersebut. Dengan adanya pansus, DPRD dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan secara terbuka dan transparan.
Fraksi Golkar, lanjut Ning, berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Kami ingin memastikan bahwa DPRD berdiri bersama rakyat, bukan hanya menjadi penonton ketika kebijakan yang memberatkan masyarakat diberlakukan,” tegasnya.
(ADV)










