Fraksi PDIP Usulkan Tiga Poin Dasar Pembentukan Pansus Hak Angket DPRD Pati

banner 728x60

PATI, suarakabar.co.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Pati menyampaikan tiga poin penting sebagai dasar pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Bupati Pati. Poin tersebut disampaikan langsung oleh anggota Fraksi PDIP, Teguh Bandang Waluyo, dalam rapat paripurna.

Bandang menegaskan bahwa pembahasan Pansus harus tetap fokus pada inti permasalahan, tanpa melebar ke isu-isu lain.

“Izin pimpinan, yang disampaikan teman-teman betul, tapi permasalahan harus disampaikan secara jelas. Jangan melebar kemana-mana. Topik dari sebuah permasalahan harus disampaikan,” tegasnya.

Poin pertama yang menjadi sorotan adalah penurunan eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Menurutnya, banyak pejabat eselon yang diturunkan secara sepihak.

“Banyak eselon yang diturunkan seenaknya saja, jawabannya Pak Bupati. Ini perlu kita undang,” ujar Bandang.

Poin kedua terkait mutasi jabatan yang dilakukan sebelum masa enam bulan. Fraksi PDIP menilai kebijakan mutasi tersebut terlalu sering dilakukan dan tidak sesuai ketentuan.

“Mutasi ini kurang dari enam bulan, sudah banyak yang dimutasi, Pak Ketua. Kami memberi masukan agar hal ini menjadi perhatian,” katanya.

Poin ketiga adalah rangkap jabatan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Bandang, kekurangan tenaga PNS membuat banyak jabatan dirangkap oleh orang yang belum memiliki kompetensi memadai.

“Banyak orang-orang yang tidak berkompetensi menempati jabatan strategis. Ini berdampak pada kualitas pemerintahan Kabupaten Pati,” ungkapnya.

Dengan tiga poin tersebut, Fraksi PDIP menegaskan komitmennya mendukung pembentukan Pansus Hak Angket untuk mengungkap dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan Bupati Pati yang dianggap merugikan tata kelola pemerintahan daerah.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *