Yeti Kristianti Sebut Kenaikan PBB-P2 di Pati Tidak 14 Tahun, Melainkan 11 Tahun

banner 728x60

PATI, suarakabar.co.id – Anggota DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Yeti Kristianti, yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pemakzulan Bupati Sudewo, mengungkapkan adanya temuan baru terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Menurut Yeti, klaim Bupati Pati Sudewo yang menyatakan bahwa PBB-P2 tidak pernah naik selama 14 tahun ternyata tidak sepenuhnya tepat. Dari hasil rapat Pansus bersama mantan Kepala BPKAD Pati, Sukardi, ditemukan bahwa PBB-P2 sebenarnya tidak mengalami kenaikan hanya dalam kurun waktu 11 tahun, bukan 14 tahun seperti yang pernah disampaikan Bupati.

“Untuk kajian tadi ditemukan dari BPKAD yang lama, belum ada kajian terkait kenaikan. Temuannya, kalau dari Pak Bupati itu 14 tahun tidak ada kenaikan, tapi dari BPKAD ternyata baru 11 tahun belum ada kenaikan,” ungkap Yeti saat ditemui di ruang Fraksi Gerindra DPRD Pati.

Lebih lanjut, Yeti menegaskan bahwa kenaikan yang terjadi bukanlah pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), melainkan pada kelas pajak. Hal inilah yang kemudian menjadi sorotan Pansus karena dianggap menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, terutama setelah adanya aduan warga terkait lonjakan tagihan PBB-P2.

Pansus Hak Angket sendiri masih terus menggali berbagai keterangan dari pihak terkait untuk memperjelas duduk perkara, termasuk kemungkinan adanya ketidaksesuaian dalam kebijakan yang diambil Pemkab Pati di bawah kepemimpinan Bupati Sudewo.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *