Yayak Gundul Datangi DPRD Pati, Soroti Pajak Karaoke yang Hilang

banner 728x60

PATI – Cahaya Basuki alias Yayak Gundul bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pati (Germap) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Senin (3/11/2025).

Kedatangan mereka bukan untuk menuntut pembubaran DPRD, melainkan mempertanyakan sikap lembaga legislatif terkait tidak dipungutnya pajak karaoke sejak tahun 2014.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Hari ini Germap mau audiensi yang judulnya adalah mempertanyakan sikap DPRD Kabupaten Pati terkait tidak dipungutnya pajak karaoke sejak tahun 2014,” ujar Yayak kepada wartawan.

Menurut Yayak, Kabupaten Pati berpotensi mengalami kerugian akibat pajak hiburan tersebut tidak pernah ditarik selama lebih dari satu dekade. Ia menjelaskan bahwa pajak memiliki masa kedaluwarsa selama lima tahun, sehingga potensi pajak dari tahun 2014 hingga kini sudah dua kali hangus.

“Nah karena dari tahun 2014 sampai sekarang ini sudah 10 tahun lebih, artinya objek pajak yang harus ditarik pajaknya itu hangus per 5 tahun. Nah sekarang sudah 10 tahun, berarti dua kali periode pajak tidak bisa ditarik lagi,” jelasnya.

Yayak juga menyebut bahwa pada 2014 Bupati Pati dijabat oleh Haryanto. Oleh karena itu, ia meminta agar mantan bupati tersebut turut dihadirkan dalam audiensi untuk memberikan penjelasan secara langsung.

“DPRD hari ini belum bisa menemui, karena mereka meminta kami supaya mengundang eksekutif-eksekutif yang sekiranya dibutuhkan di audiensi kami,” katanya.

Ia menambahkan, Germap melalui perantara Bayu telah menyampaikan permintaan agar sejumlah pejabat yang menjabat pada periode tersebut dihadirkan. Di antaranya mantan Bupati Haryanto, mantan Kepala BPKAD Sukardi, mantan Kepala Inspektorat Agus, mantan Kepala DPMPTSP Riyoso, serta mantan Kepala Satpol PP Sugiyono.

Lebih lanjut, Yayak menilai persoalan pajak karaoke ini lebih serius dibanding kasus lain yang baru-baru ini ramai dibicarakan. Namun, ia mengaku kecewa lantaran surat permohonan audiensi yang sudah dikirim sejak sepekan lalu belum juga direspons oleh DPRD.

“Kami kecewa kenapa surat sudah seminggu tapi tidak direspons. Sementara kalau Botok mau menemui Ketua DPRD, semudah itu. Kami belum menyatakan kami ini didiskriminasi, belum. Tapi kalau Botok mau ketemu Ketua DPRD, mudah, tanpa surat lagi,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan soal mengapa baru menyoroti persoalan ini setelah bertahun-tahun, Yayak menjelaskan bahwa pihaknya sudah pernah mengungkap isu serupa dalam aksi sebelumnya.

“Kita sudah pernah ungkap ya, yang waktu itu saya demo itu, Mas. Pernah kita ungkap. Nah, ini kita ungkap lagi. Karena kemarin kita mengungkap, Pati masih sibuk sama Botok cs. Nah, ini kita ungkap lagi,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *