Pati, suarakabar.co.id – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan, menegaskan bahwa pelaksanaan audiensi dengan Gerakan Masyarakat Pati (Germap) pada Jumat (7/11/2025) telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan rekomendasi resmi dari pimpinan dewan.
Penegasan itu disampaikan menyusul terjadinya aksi walk out dari perwakilan Germap dalam forum audiensi yang sempat berlangsung di ruang rapat Komisi B DPRD Pati. Germap memilih meninggalkan forum karena keberatan atas kehadiran kelompok lain di luar organisasi mereka.
“Kami hanya menjalankan rekomendasi resmi dari Ketua DPRD tertanggal 6 November untuk menerima audiensi dengan Germap dan SKPD terkait. Kalau ada pihak di luar organisasi Germap, kami tidak berani melangkah tanpa surat resmi,” jelas Muslihan.
Menurutnya, DPRD dalam hal ini hanya menjalankan fungsi fasilitasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Ia menegaskan, kehadiran pihak lain di forum tersebut bukan keputusan sepihak Komisi B, melainkan bagian dari mekanisme resmi untuk mempertemukan berbagai unsur terkait.
“Dewan tidak punya kepentingan apa pun selain menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Jika ada perbedaan persepsi, tentu bisa dikomunikasikan dengan baik tanpa perlu meninggalkan forum,” ujarnya.
Setelah Germap memutuskan walk out, Muslihan menyatakan bahwa rapat resmi langsung ditutup sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Namun, pihaknya tetap membuka peluang untuk penjadwalan ulang apabila pimpinan DPRD memberikan arahan lebih lanjut.
“Itu hak Germap untuk walk out. Kami tutup rapat sesuai prosedur. Soal penjadwalan ulang, kami menunggu arahan dari pimpinan DPRD,” tegasnya.
Muslihan juga menambahkan, DPRD Pati tetap berkomitmen menjaga ruang aspirasi terbuka bagi semua pihak. Ia berharap ke depan proses komunikasi antara masyarakat dan lembaga dewan dapat berjalan lebih kondusif dan produktif.
(ADV)










