Pati, suarakabar.co.id – Suasana audiensi antara Komisi A DPRD Pati dan masyarakat Desa Dengkek kembali memanas ketika Suharmanto, Anggota Komisi A DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, menyoroti peran Kecamatan Pati dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam forum tersebut, Suharmanto secara langsung mempertanyakan kinerja Camat Pati Kota yang dinilai kurang melakukan pemantauan terhadap jalannya pemerintahan Desa Dengkek, hingga akhirnya terjadi dugaan penyelewengan APBDes sebesar Rp345 juta.
“Untuk Pak Camat, memangnya selama ini tidak ada monitoring terhadap Pak Kades, Pak? Sampai terjadi penyelewengan APBDes sebesar Rp345 juta. Ini kan menjadi kinerja buruk dari Pak Camat Pati Kota yang terhitung sudah menjadi Camat senior,” tegas Suharmanto.
Ia menilai bahwa fungsi monitoring dan pembinaan dari pihak kecamatan seharusnya berjalan intensif, mengingat dana desa merupakan anggaran yang sangat sensitif dan rawan penyimpangan apabila pengawasan tidak dilakukan secara serius.
Tidak berhenti di situ, Suharmanto memberikan rekomendasi tegas agar ke depan proses pengawasan dilakukan lebih ketat oleh kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades).
“Saya merekomendasikan kepada Camat dan Dispermades untuk selalu melakukan monitoring terkait dana desa yang keluar,” tambahnya.
Menurutnya, kejadian di Desa Dengkek harus menjadi peringatan bagi seluruh struktur pemerintahan mulai dari desa hingga kecamatan untuk memahami tanggung jawab masing-masing dalam memastikan tata kelola dana desa berjalan sesuai aturan.
Audiensi tersebut menjadi momentum evaluasi bersama agar pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Pati semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
(ADV)










