Diduga Curi Perkakas, Pria 27 Tahun Diamankan Warga di Tlogowungu

banner 728x60

PATI — Unit Reskrim Polsek Tlogowungu kini tengah menangani kasus dugaan pencurian yang terjadi di Dukuh Pangonan, Kecamatan Tlogowungu, Selasa (18/11/2025) siang. Seorang pria berinisial D (27) diamankan oleh warga setelah terlihat keluar dari rumah milik Sukartik (39) sambil membawa tas hitam berisi sejumlah peralatan pertukangan.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 14.47 WIB ketika Aris Supriyanto (26) tiba di rumah bersama seorang saksi. Ia melihat pintu rumah dalam kondisi tertutup, namun dari dalam muncul seorang pria tak dikenal yang berjalan pelan sambil menggendong tas ransel hitam. Gerak-gerik mencurigakan itu membuat Aris langsung menghentikannya.

Ketika ditanya, D awalnya mengaku sedang mengantar paket. Namun pengakuan itu dinilai janggal karena tidak tampak ciri-ciri pengantaran barang. Saat didesak lebih lanjut, D mengubah alasan dengan mengatakan bahwa ia masuk rumah setelah merasa tidak ada orang ketika mengetuk pintu.

Aris kemudian memeriksa tas hitam yang dibawa pria tersebut. Di dalamnya ditemukan sejumlah perkakas yang diketahui merupakan milik Sukartik. Saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di luar untuk menjenguk orang sakit sehingga tidak mengetahui rumahnya dimasuki orang asing.

Percakapan Aris dengan Sukartik melalui telepon menarik perhatian warga sekitar. Mereka berdatangan dan ikut mengamankan D bersama sepeda motornya. Tidak lama kemudian, sepeda motor yang diduga digunakan pelaku ditemukan dalam kondisi terbakar.

Beberapa menit setelah itu, Unit Reskrim Polsek Tlogowungu tiba di lokasi dan langsung mengambil alih penanganan. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid membenarkan kejadian tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung menerjunkan Unit Reskrim ke lokasi untuk memastikan situasi,” ujar AKP Mujahid.

Ia menjelaskan bahwa D telah diamankan beserta barang bawaannya. “Pelaku berinisial D, usia 27 tahun, berikut tas berisi perkakas yang diduga hasil pencurian sudah kami amankan,” terangnya.

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku juga harus menjalani pemeriksaan medis. “Pelaku kami bawa ke RSUD Soewondo untuk pengecekan kondisi karena sebelumnya sempat diamankan warga,” jelasnya.

Seluruh barang bukti kini telah disita untuk kepentingan penyidikan. “Peralatan pertukangan dan sepeda motor yang digunakan pelaku sudah kami amankan di Polsek,” tegasnya.

AKP Mujahid turut mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan di luar prosedur. “Kami mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan cukup melapor jika ada kejadian serupa,” ungkapnya.

Ia memastikan penanganan kasus tersebut berjalan sesuai ketentuan. “Perkara ini sedang kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *