Satu Personel Di-PTDH, Polresta Pati Tegaskan Penegakan Kode Etik

banner 728x60

PATI – Polresta Pati melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan pembacaan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel, Senin (22/12/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut digelar di halaman Mapolresta Pati.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, sekaligus membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah sebagai bentuk penegasan komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam apel tersebut, dibacakan keputusan PTDH terhadap Briptu Rifki Sarandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Banit Samapta Polsek Cluwak Polresta Pati. Keputusan PTDH ini diambil setelah yang bersangkutan melalui proses panjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa PTDH merupakan wujud keseriusan pimpinan Polri dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi.
“Pembacaan keputusan PTDH ini adalah bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota,” tegasnya.

Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan Kapolresta Pati, ditekankan bahwa penegakan hukum internal harus dilaksanakan secara konsisten, objektif, dan berkeadilan. Menurutnya, keputusan PTDH tidak diambil secara singkat, melainkan melalui tahapan panjang dengan mengedepankan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

“Keputusan ini merupakan hasil dari proses yang panjang dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kepastian hukum,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Kapolresta menambahkan, dijatuhkannya sanksi PTDH terhadap salah satu personel menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.

“Ini menjadi pengingat bahwa tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa organisasi Polri harus berani melakukan pembenahan internal demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.

“Polri yang kuat adalah Polri yang berani menindak tegas anggotanya sendiri apabila terbukti melanggar dan tidak layak dipertahankan sebagai anggota,” ucapnya.

Selain penegakan disiplin, Kapolresta Pati turut menekankan pentingnya keseimbangan antara penghargaan dan hukuman. Menurutnya, reward dan punishment harus berjalan beriringan.

“Anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sementara yang melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi tegas,” ungkapnya.

Kapolresta berharap, peristiwa PTDH ini menjadi yang terakhir di lingkungan Polresta Pati. Ia mengajak seluruh personel untuk menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan introspeksi diri.

“Saya berharap tidak ada lagi kegiatan serupa di masa mendatang. Ambil hikmah dari kejadian ini dan jadikan sebagai pengingat dalam pelaksanaan tugas,” tuturnya.

Di akhir amanatnya, Kapolresta Pati mengingatkan seluruh anggota untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai aturan.

“Jaga sikap, laksanakan tugas dengan baik, serta junjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pengabdian kepada masyarakat,” pesannya.

Melalui langkah tegas ini, Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal dan pembinaan personel, guna mewujudkan aparat kepolisian yang berintegritas, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *