Bandang Desak Pemkab Pati Buka Peluang Kerja bagi Difabel

banner 728x60

PATI, infobaroe.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, meminta pemerintah daerah lebih serius memperhatikan kesejahteraan penyandang disabilitas. Menurutnya, perhatian kepada difabel tidak cukup hanya dalam bentuk bantuan sosial, tetapi juga perlu membuka peluang kerja yang sesuai dengan kemampuan mereka.

Bandang menyampaikan pandangan tersebut setelah pembahasan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, di mana isu difabilitas menjadi salah satu prioritas yang disampaikan warga.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurutnya, kebutuhan penyandang disabilitas tidak hanya berkaitan dengan jaminan hidup jangka pendek, melainkan juga kesempatan untuk hidup mandiri melalui pekerjaan yang layak.

Selama ini, perhatian pemerintah dinilai masih lebih banyak terfokus pada bantuan sosial. Padahal, sebagian difabel memiliki keterampilan yang dapat disalurkan ke dunia kerja. Jika diberikan akses yang tepat, mereka justru mampu berkontribusi dan tidak sekadar menjadi penerima bantuan.

Dalam forum Musrenbang tersebut, warga juga mendorong agar pemerintah daerah menyiapkan peta peluang kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Upaya itu bisa dilakukan melalui pelatihan vokasi yang relevan, membuka koneksi dengan dunia usaha, serta menyediakan kuota pekerjaan di instansi pemerintah yang disesuaikan dengan kemampuan difabel.

Bandang menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan hal yang berlebihan. Status pekerjaan, menurutnya, dapat memberikan jaminan hidup bagi penyandang disabilitas sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bantuan rutin.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui kebijakan nyata, mulai dari pendataan potensi difabel, kerja sama dengan perusahaan, hingga pemberian insentif bagi pemberi kerja yang membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas.

Dengan langkah tersebut, jaminan sosial diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan semata, melainkan berkembang menjadi ekosistem dukungan jangka panjang.

Bagi Komisi D DPRD Pati, prioritas yang muncul dalam Musrenbang adalah memastikan penyandang disabilitas dipandang setara sebagai warga yang memiliki kapasitas. Mereka bukan objek belas kasihan, melainkan bagian dari masyarakat yang berhak mendapatkan kesempatan bekerja.

Jika pemerintah konsisten menjalankan kebijakan inklusif, bantuan sosial dan kesempatan kerja dapat berjalan beriringan. Difabel pun tidak lagi diposisikan sebagai penerima pasif, tetapi sebagai warga Kabupaten Pati yang turut aktif membangun daerahnya.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *