Berdiri Sejak 1932, Anggota Komisi D DPRD Pati Sesalkan Pembongkaran Gedung Bersejarah RSUD Soewondo

banner 728x60

Aksi sepihak meruntuhkan bangunan tua di lingkungan rumah sakit milik daerah memicu keprihatinan mendalam dari kalangan parlemen Kabupaten Pati. Anggota Komisi D DPRD Pati, Adhi Pamungkas, sangat menyesalkan hilangnya sebagian fisik bangunan lama RSUD RAA Soewondo yang sejatinya memuat rekam jejak perkembangan medis di Bumi Mina Tani.

Berdasarkan catatan historis yang ada, kompleks rumah sakit plat merah ini bukan sekadar fasilitas medis biasa, melainkan saksi bisu perjalanan daerah sejak era kolonial. Struktur aslinya memiliki karakteristik arsitektur khusus yang mencerminkan identitas tata kota Pati pada masa lampau yang seharusnya dirawat dengan baik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Diketahui, RSUD RAA Soewondo Pati mulai dibangun pada 1932 dan selesai pada 1934. Dengan usia mencapai 92 tahun, bangunan itu menjadi salah satu gedung tua bersejarah di Kabupaten Pati,” demikian fakta kronologis yang mendasari sorotan legislatif tersebut.

Adhi berpendapat, hilangnya material asli bangunan berusia hampir satu abad tersebut merupakan kerugian besar bagi generasi penerus yang ingin mempelajari sejarah lokal. Komisi D mendesak agar sisa-sisa bagian bangunan yang belum dihancurkan segera diinventarisasi dan dilindungi dari aktivitas alat berat.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *