PATI – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, Suharmanto, mengingatkan seluruh pemerintah desa agar mengelola Dana Desa secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, besarnya anggaran yang diterima desa harus diimbangi dengan tanggung jawab yang tinggi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Suharmanto mengatakan kepala desa memiliki peran strategis sebagai penanggung jawab pengelolaan anggaran desa. Karena itu, setiap penggunaan Dana Desa harus mengacu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah ditetapkan serta tidak boleh dialihkan untuk kepentingan di luar program yang telah direncanakan.
“Pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara disiplin dan sesuai aturan. Ketika anggaran dimanfaatkan dengan benar, pembangunan desa akan berjalan lebih baik. Sebaliknya, jika menyimpang dari ketentuan, tentu dapat menimbulkan konsekuensi hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aparatur desa tidak boleh menganggap remeh aspek administrasi maupun pelaporan keuangan. Menurutnya, kelengkapan dokumen dan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan aturan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.
Suharmanto juga mendorong pemerintah desa untuk aktif berkoordinasi dengan pendamping desa, kecamatan, maupun organisasi perangkat daerah terkait apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan program maupun penyusunan laporan pertanggungjawaban.
“Konsultasi sejak awal jauh lebih baik daripada menunggu muncul persoalan. Jangan ragu meminta pendampingan agar setiap tahapan pengelolaan anggaran tetap sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.
Selain itu, ia meminta pemerintah daerah memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa melalui bimbingan teknis yang berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa sekaligus mencegah terjadinya kesalahan administrasi.
Suharmanto menegaskan bahwa Dana Desa merupakan instrumen untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh pihak harus memiliki komitmen menjaga integritas dalam pengelolaannya.
“Kami ingin setiap desa di Kabupaten Pati mampu mengelola anggaran secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat akan merasakan manfaat pembangunan, sementara aparatur desa juga terlindungi dari risiko persoalan hukum akibat kesalahan dalam pengelolaan anggaran,” pungkasnya.
(ADV)




