Suharmanto Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Harus Sesuai Aturan

banner 728x60

PATI – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, Suharmanto, mengingatkan pemerintah desa agar selalu mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi dalam mengelola keuangan desa. Menurutnya, tata kelola yang baik akan mempercepat pembangunan sekaligus menghindarkan aparatur desa dari persoalan hukum.

Suharmanto mengatakan besarnya anggaran yang dikelola pemerintah desa harus diimbangi dengan kemampuan aparatur dalam memahami aturan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Ia menilai masih diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa agar seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan kesalahan administratif.

“Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan. Aparatur desa jangan ragu berkonsultasi apabila menemukan kendala, sehingga setiap kebijakan maupun penggunaan anggaran tetap berada di jalur yang benar,” ujarnya.

Politisi Demokrat tersebut juga mendorong pemerintah desa untuk memanfaatkan pendamping desa maupun instansi terkait sebagai mitra dalam memahami regulasi yang terus berkembang, termasuk sistem pelaporan keuangan yang kini semakin berbasis digital.

Menurutnya, koordinasi yang baik akan membantu meminimalkan kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Yang terpenting adalah membangun budaya administrasi yang tertib dan transparan. Dengan begitu, seluruh anggaran benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa,” katanya.

Suharmanto berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati terus meningkatkan kegiatan pembinaan, pendampingan, serta bimbingan teknis kepada perangkat desa agar kemampuan mereka dalam mengelola keuangan semakin baik.

Ia menambahkan, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Pati berkomitmen mendukung upaya peningkatan kapasitas aparatur desa karena tata kelola pemerintahan desa yang profesional akan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

(ADV)

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *