DPRD Pati Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Sektor Garam

banner 728x60

PATI – DPRD Kabupaten Pati menilai perlindungan terhadap petani garam harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Fluktuasi harga yang sering terjadi saat musim panen dinilai masih menjadi tantangan utama yang berdampak pada pendapatan dan keberlangsungan usaha masyarakat pesisir.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Warsiti, mengatakan diperlukan regulasi daerah yang mampu memberikan kepastian bagi petani garam, baik dari sisi tata niaga, pembinaan usaha, maupun perlindungan terhadap stabilitas harga.

“Petani garam membutuhkan kepastian agar hasil produksinya memiliki nilai jual yang layak. Karena itu, regulasi daerah harus mampu memberikan perlindungan sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menjalankan program yang benar-benar berpihak kepada masyarakat pesisir,” ujar Warsiti.

Menurutnya, Kabupaten Pati memiliki kawasan pesisir yang luas dengan potensi produksi garam yang besar. Potensi tersebut harus dioptimalkan melalui kebijakan yang mendorong peningkatan kualitas produksi sekaligus memperkuat posisi tawar petani di pasar.

Warsiti menjelaskan, penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pergaraman diharapkan mampu menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menghadirkan berbagai program strategis, mulai dari pembinaan teknologi produksi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pengembangan sistem pemasaran yang lebih terintegrasi.

“Regulasi bukan hanya mengatur tata kelola, tetapi juga harus mampu memberikan kepastian usaha bagi petani. Dengan kebijakan yang jelas, pemerintah akan lebih mudah menjalankan program pemberdayaan dan perlindungan bagi sektor pergaraman,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ia menambahkan bahwa penguatan kemitraan antara petani garam dengan pelaku industri juga perlu terus didorong. Menurutnya, kerja sama yang baik akan membuka peluang pasar yang lebih luas serta meningkatkan nilai tambah produk garam lokal.

Selain itu, Warsiti berharap pemerintah daerah dapat menyiapkan skema kebijakan yang mampu menjaga stabilitas harga saat produksi garam melimpah. Langkah tersebut dinilai penting agar petani tetap memperoleh keuntungan yang layak dan tidak mengalami kerugian akibat anjloknya harga di pasaran.

Sebagai Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Warsiti menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penyusunan regulasi sektor pergaraman agar segera menjadi bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Ia berharap regulasi tersebut mampu memperkuat daya saing garam lokal, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Pati.

(ADV)

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *