Warsiti Dorong Perda Pergaraman untuk Perkuat Perlindungan Petani Garam Pati

banner 728x60

PATI – DPRD Kabupaten Pati menilai keberadaan regulasi yang kuat menjadi kunci dalam memperkuat perlindungan terhadap petani garam. Hingga kini, belum adanya aturan daerah yang secara khusus mengatur tata kelola sektor pergaraman dinilai menjadi salah satu kendala dalam menghadirkan berbagai program yang berpihak kepada masyarakat pesisir.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Warsiti, mengatakan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pergaraman perlu segera menjadi prioritas. Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai kebijakan untuk mendukung keberlangsungan usaha petani garam.

“Peraturan daerah sangat penting sebagai landasan dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada petani garam. Dengan dasar hukum yang jelas, pemerintah daerah akan lebih leluasa menghadirkan program perlindungan dan pemberdayaan bagi masyarakat pesisir,” ujar Warsiti.

Ia menjelaskan, sektor pergaraman memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat pesisir Kabupaten Pati. Oleh karena itu, berbagai upaya untuk menjaga stabilitas usaha petani garam perlu didukung melalui regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum.

Menurut Warsiti, perda tersebut nantinya diharapkan tidak hanya mengatur aspek perlindungan harga, tetapi juga mencakup penguatan tata niaga, peningkatan kualitas produksi, pengembangan sumber daya manusia, hingga perluasan akses pasar bagi garam rakyat.

“Kami ingin sektor pergaraman memiliki arah pengembangan yang jelas. Dengan regulasi yang komprehensif, berbagai program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani garam,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun kajian akademis sebagai dasar penyusunan rancangan perda. Langkah tersebut dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung perkembangan sektor pergaraman di Kabupaten Pati.

Selain itu, Warsiti menilai sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, akademisi, pelaku usaha, dan kelompok petani garam perlu terus diperkuat selama proses penyusunan regulasi. Dengan melibatkan berbagai pihak, perda yang dihasilkan diharapkan lebih aplikatif dan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi petani.

Sebagai Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Warsiti menegaskan pihaknya akan terus mengawal pembahasan regulasi terkait sektor pergaraman agar segera masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Ia berharap perda tersebut dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kesejahteraan petani garam, memperkuat daya saing produk lokal, serta mendorong kemajuan ekonomi kawasan pesisir.

(ADV)

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *