PATI – Selain melakukan penyelidikan, Polresta Pati juga memberikan perhatian terhadap kondisi korban dugaan perundungan di MTs Islam Wangunrejo yang masih menjalani masa pemulihan.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama menyebutkan korban saat ini masih membutuhkan pemulihan fisik dan psikologis pascakejadian.
Untuk mendukung proses tersebut, kepolisian menggandeng sejumlah pihak, di antaranya Pekerja Sosial (Peksos), Dinas Sosial P3AKB, serta instansi terkait lainnya.
“Kondisi korban masih dalam pemulihan sehingga kami melibatkan berbagai pihak untuk melakukan pendampingan,” ujarnya.
Tidak hanya korban, orang tua korban juga mendapat pendampingan hukum saat memenuhi panggilan penyidik.
Langkah tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan memberikan rasa aman kepada keluarga korban.




