PATI, infobaroe.com – Kecepatan pelayanan administrasi kependudukan dinilai harus diimbangi dengan kesiapan sarana dan prasarana. Jangan sampai masyarakat telah memenuhi persyaratan, tetapi proses pengurusan dokumen terhambat karena persoalan teknis.
Anggota Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Danu Ikhsan HC, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh petugas, tetapi juga oleh perangkat yang digunakan dalam proses pelayanan. Karena itu, kondisi peralatan harus menjadi bagian dari evaluasi secara berkala.
“Pelayanan kepada masyarakat harus punya kepastian. Ketika warga sudah datang dengan persyaratan lengkap, jangan sampai waktunya habis hanya karena perangkat yang digunakan bermasalah,” ujar Danu.
Ia mengatakan pembenahan sarana pelayanan perlu diarahkan untuk memangkas waktu tunggu masyarakat. Perangkat yang memadai akan membantu petugas bekerja lebih efektif dan mengurangi potensi terjadinya antrean panjang.
Danu juga meminta Disdukcapil tidak mengabaikan perangkat yang sudah menunjukkan tanda-tanda penurunan fungsi.
“Kalau perangkat sudah sering mengalami gangguan, tentu harus segera dievaluasi. Jangan sampai kerusakan kecil yang tidak ditangani justru berkembang menjadi persoalan yang menghambat pelayanan,” katanya.
Selain peremajaan, ia menilai pemeliharaan rutin juga penting agar perangkat yang masih layak dapat digunakan secara optimal dan tidak cepat mengalami kerusakan.
“Peremajaan memang diperlukan, tetapi perawatan juga jangan dilupakan. Yang masih bagus harus dirawat, sementara yang sudah tidak mendukung pelayanan harus dipertimbangkan untuk diganti,” jelasnya.
Danu berharap peningkatan sarana pelayanan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam pengurusan dokumen seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
“Tujuannya sederhana, masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit. Jangan sampai persoalan teknis justru membuat warga harus datang berkali-kali,” tandasnya.
(ADV)
PATI, infobaroe.com – Kecepatan pelayanan administrasi kependudukan dinilai harus diimbangi dengan kesiapan sarana dan prasarana. Jangan sampai masyarakat telah memenuhi persyaratan, tetapi proses pengurusan dokumen terhambat karena persoalan teknis.
Anggota Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Danu Ikhsan HC, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh petugas, tetapi juga oleh perangkat yang digunakan dalam proses pelayanan. Karena itu, kondisi peralatan harus menjadi bagian dari evaluasi secara berkala.
“Pelayanan kepada masyarakat harus punya kepastian. Ketika warga sudah datang dengan persyaratan lengkap, jangan sampai waktunya habis hanya karena perangkat yang digunakan bermasalah,” ujar Danu.
Ia mengatakan pembenahan sarana pelayanan perlu diarahkan untuk memangkas waktu tunggu masyarakat. Perangkat yang memadai akan membantu petugas bekerja lebih efektif dan mengurangi potensi terjadinya antrean panjang.
Danu juga meminta Disdukcapil tidak mengabaikan perangkat yang sudah menunjukkan tanda-tanda penurunan fungsi.
“Kalau perangkat sudah sering mengalami gangguan, tentu harus segera dievaluasi. Jangan sampai kerusakan kecil yang tidak ditangani justru berkembang menjadi persoalan yang menghambat pelayanan,” katanya.
Selain peremajaan, ia menilai pemeliharaan rutin juga penting agar perangkat yang masih layak dapat digunakan secara optimal dan tidak cepat mengalami kerusakan.
“Peremajaan memang diperlukan, tetapi perawatan juga jangan dilupakan. Yang masih bagus harus dirawat, sementara yang sudah tidak mendukung pelayanan harus dipertimbangkan untuk diganti,” jelasnya.
Danu berharap peningkatan sarana pelayanan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam pengurusan dokumen seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
“Tujuannya sederhana, masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit. Jangan sampai persoalan teknis justru membuat warga harus datang berkali-kali,” tandasnya.
(ADV)
PATI, infobaroe.com – Kecepatan pelayanan administrasi kependudukan dinilai harus diimbangi dengan kesiapan sarana dan prasarana. Jangan sampai masyarakat telah memenuhi persyaratan, tetapi proses pengurusan dokumen terhambat karena persoalan teknis.
Anggota Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Danu Ikhsan HC, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh petugas, tetapi juga oleh perangkat yang digunakan dalam proses pelayanan. Karena itu, kondisi peralatan harus menjadi bagian dari evaluasi secara berkala.
“Pelayanan kepada masyarakat harus punya kepastian. Ketika warga sudah datang dengan persyaratan lengkap, jangan sampai waktunya habis hanya karena perangkat yang digunakan bermasalah,” ujar Danu.
Ia mengatakan pembenahan sarana pelayanan perlu diarahkan untuk memangkas waktu tunggu masyarakat. Perangkat yang memadai akan membantu petugas bekerja lebih efektif dan mengurangi potensi terjadinya antrean panjang.
Danu juga meminta Disdukcapil tidak mengabaikan perangkat yang sudah menunjukkan tanda-tanda penurunan fungsi.
“Kalau perangkat sudah sering mengalami gangguan, tentu harus segera dievaluasi. Jangan sampai kerusakan kecil yang tidak ditangani justru berkembang menjadi persoalan yang menghambat pelayanan,” katanya.
Selain peremajaan, ia menilai pemeliharaan rutin juga penting agar perangkat yang masih layak dapat digunakan secara optimal dan tidak cepat mengalami kerusakan.
“Peremajaan memang diperlukan, tetapi perawatan juga jangan dilupakan. Yang masih bagus harus dirawat, sementara yang sudah tidak mendukung pelayanan harus dipertimbangkan untuk diganti,” jelasnya.
Danu berharap peningkatan sarana pelayanan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam pengurusan dokumen seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
“Tujuannya sederhana, masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit. Jangan sampai persoalan teknis justru membuat warga harus datang berkali-kali,” tandasnya.
(ADV)




