PATI, infobaroe.com – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027 di Kabupaten Pati diminta tidak hanya terfokus pada wilayah tertentu. Wakil Ketua III DPRD Pati, Suwito, mendorong agar seluruh kecamatan yang memiliki desa dengan masa jabatan kepala desa berakhir mendapatkan perhatian dan kesiapan yang sama.
Tercatat sebanyak 61 kepala desa di 21 kecamatan akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Maret 2027. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi yang terstruktur agar proses persiapan tidak berjalan dengan kecepatan yang berbeda antarwilayah.
“Karena pelaksanaannya menyangkut banyak desa dan kecamatan, jangan sampai persiapan di satu wilayah berjalan cepat sementara wilayah lain tertinggal. Pemerintah harus membuat pola koordinasi yang sama,” kata Suwito.
Ia menilai pemerintah kecamatan memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa. Informasi mengenai perkembangan regulasi, agenda persiapan maupun ketentuan teknis perlu disampaikan secara berjenjang dan mudah dipahami.
Meski setiap desa memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda, Suwito menegaskan bahwa standar pelaksanaan serta informasi yang diterima masyarakat harus tetap mengacu pada ketentuan yang sama.
“Setiap desa tentu memiliki kondisi yang berbeda, tetapi standar pelayanan dan informasi mengenai Pilkades harus sama. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Selain persoalan regulasi, ia mengingatkan bahwa persiapan Pilkades mencakup rangkaian kegiatan yang cukup panjang. Sosialisasi kepada masyarakat, pendataan, pembentukan panitia, kesiapan anggaran hingga aspek pengamanan perlu dipetakan sejak awal.
“Jadi jangan hanya berbicara soal pencoblosan. Seluruh rangkaian tahapan harus dipikirkan sejak awal,” tegasnya.
Suwito berharap koordinasi yang dilakukan secara merata dapat mengurangi potensi perbedaan kesiapan antarwilayah. Dengan demikian, 61 desa yang masuk dalam agenda Pilkades 2027 dapat memperoleh kepastian mengenai tahapan dan mekanisme pelaksanaannya.
(ADV)




