PATI, infobaroe.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati mendorong agar rencana kenaikan tunjangan RT dan RW menjadi bagian dari upaya memperkuat pemerintahan di tingkat desa.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Suwarno, mengatakan RT dan RW memiliki fungsi penting dalam membantu pemerintah desa menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
“RT dan RW jangan hanya dilihat dari sisi penerima tunjangan. Mereka juga memiliki fungsi sosial dan pemerintahan yang cukup besar di tengah masyarakat,” ujar Suwarno.
Menurutnya, berbagai program pemerintah akan lebih mudah diterima masyarakat apabila terdapat komunikasi yang baik melalui struktur pemerintahan di tingkat lingkungan.
Karena itu, ia menilai peningkatan tunjangan perlu dibarengi dengan kejelasan tugas dan tanggung jawab.
Rencana yang dibahas saat ini adalah kenaikan sebesar Rp500 ribu pada 2027. Dengan demikian, tunjangan yang sebelumnya Rp1 juta per tahun menjadi Rp1,5 juta per tahun.
“Kita ingin ada keseimbangan. Pemerintah memberikan perhatian melalui peningkatan tunjangan, sementara RT dan RW juga semakin maksimal dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Suwarno berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat koordinasi antara RT, RW, pemerintah desa dan masyarakat.
Ia juga meminta agar proses penganggaran dilakukan secara terukur sehingga kebijakan peningkatan tunjangan dapat berjalan secara berkelanjutan.
(ADV)




