Bayi Temuan Puri Baru Permai Tak Jadi Diadopsi, Resmi Diasuh Kakek-Nenek

banner 728x60

PATI – Kasus penemuan bayi perempuan di dalam keranjang sampah di Perumahan Puri Baru Permai, Kabupaten Pati, kini memasuki babak baru yang mengharukan. Setelah menjalani perawatan intensif selama 14 hari di RS Mitra Bangsa Pati, bayi tersebut resmi diserahkan kepada keluarga kandungnya, yakni kakek dan neneknya.

Proses penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bupati Pati, Sudewo, pada Rabu sore (24/12/2025). Dalam kesempatan itu, Sudewo memastikan kondisi bayi yang sempat menggegerkan warga tersebut kini sehat walafiat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kami menyerahkan secara resmi bayi kecil, mungil, cantik jelita, yang 14 hari yang lalu ditemukan di sebuah tempat oleh seseorang dan kemudian dirawat di Rumah Sakit Mitra Bangsa,” ujar Sudewo.

Pada momen tersebut, Sudewo juga mengumumkan nama yang diberikan kepada sang bayi, yakni Ratu Cantika Mitrawati. Nama tersebut merupakan hasil perpaduan keinginan keluarga dan usulan dari Bupati Pati sebagai bentuk penghargaan atas peran RS Mitra Bangsa dalam merawat bayi tanpa memungut biaya.

“Keluarga tadi punya nama Cantika, kemudian saya lengkapi menjadi Ratu Cantika Mitrawati. Kami pilih nama Mitrawati karena tidak boleh meninggalkan sejarah perhatian dan pertolongan yang begitu besar dari Rumah Sakit Mitra Bangsa,” jelasnya.

Dengan kembalinya bayi ke pangkuan keluarga kandung, Sudewo menegaskan bahwa proses adopsi yang sebelumnya diminati puluhan warga resmi ditutup. Tercatat lebih dari 50 orang telah mendaftar ke Dinas Sosial untuk mengadopsi bayi tersebut.

“Proses adopsi tidak bisa dijalankan karena sudah kembali ke keluarga. Sudah 50 orang lebih yang mau mengadopsi. Saya pun sebenarnya mau kalau tidak ada keluarganya,” kelakar Sudewo, sembari menekankan pentingnya hak asuh keluarga inti.

Di akhir pernyataannya, Sudewo mengimbau masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif terhadap orang tua maupun sang bayi.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat jangan melakukan vonis yang tidak bagus terhadap orang tua maupun bayinya. Siapa saja bisa berbuat khilaf. Mari kita beri dukungan agar Ratu Cantika Mitrawati bisa tumbuh dan berkembang menjadi anak yang sukses,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur RS Mitra Bangsa Pati, Hendrianto Trisnowibowo, menyampaikan bahwa status bayi kini resmi bukan lagi sebagai anak negara.

“Hari ini terjadi pengambilalihan pengasuhan dari Dinas Sosial. Yang awalnya berstatus anak negara, kini menjadi cucu dari kakek dan neneknya sendiri,” kata Hendrianto.

Ia juga memaparkan perkembangan kesehatan bayi yang sangat positif. Saat pertama kali ditemukan pada 8 Desember 2025, berat badan bayi tercatat 2.355 gram. Setelah dua pekan perawatan, berat badannya meningkat menjadi 2.720 gram dan sudah tidak lagi memerlukan inkubator.

Terkait biaya perawatan selama 14 hari yang mencapai sekitar Rp12 juta, Hendrianto memastikan seluruhnya ditanggung oleh pihak rumah sakit.

“Biaya selama dirawat ditanggung sepenuhnya oleh rumah sakit atas kebaikan hati Ibu Suhartini selaku pemilik RS Mitra Bangsa, sebagai bentuk kepedulian sosial,” ungkapnya.

Selain itu, Ratu Cantika Mitrawati juga pulang dengan membawa berbagai perlengkapan bayi seperti handuk, pakaian, selimut, susu, dan popok yang merupakan donasi dari masyarakat Pati.

Sementara itu, pemilik RS Mitra Bangsa, Suhartini, menyampaikan doa dan harapan tulus agar Ratu Cantika Mitrawati tumbuh menjadi anak yang salihah, sehat, serta mendapatkan kasih sayang penuh dari kakek dan neneknya di tengah lingkungan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *