Fraksi PPP Soroti Ketergantungan Pembiayaan Daerah pada SiLPA dalam Raperda APBD Pati 2026

banner 728x60

PATI, Suarakabar.co.id – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Pati menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PPP, Burhanudin, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pati.

Dalam pandangannya, Fraksi PPP mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Pati yang telah menyusun Rancangan APBD 2026 berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Namun demikian, Fraksi PPP menilai bahwa rancangan tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar, terutama dalam aspek pembiayaan daerah, efektivitas perencanaan anggaran, dan kualitas belanja publik.

Burhanudin mengungkapkan, dalam Rancangan APBD 2026, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp58 miliar, atau mengalami penurunan sekitar Rp12 miliar dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp70 miliar. Penurunan ini diklaim sebagai hasil efisiensi belanja tahun sebelumnya.

Namun, menurut Fraksi PPP, kondisi tersebut justru mengindikasikan adanya tantangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ketergantungan yang tinggi terhadap SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebagai sumber pembiayaan daerah menunjukkan lemahnya inovasi dan diversifikasi sumber keuangan daerah,” ujar Burhanudin.

PPP menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Pati perlu memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat kemitraan investasi, serta menggali sumber pembiayaan kreatif lainnya yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Fraksi PPP juga mengingatkan agar kecenderungan menjadikan SiLPA sebagai solusi jangka pendek dalam menutup defisit anggaran harus segera dihindari.

“Kita harus konsisten terhadap disiplin perencanaan dan eksekusi anggaran. Mengandalkan SiLPA hanya akan menimbulkan risiko ketidakseimbangan fiskal di masa mendatang,” tegas Burhanudin.

Selain itu, Fraksi PPP mengingatkan bahwa penurunan proyeksi SiLPA 2026 dari Rp70 miliar menjadi Rp58 miliar perlu diwaspadai, karena apabila realisasi SiLPA 2025 lebih kecil dari perkiraan, hal tersebut dapat menimbulkan defisit nyata (real deficit) dalam pelaksanaan APBD 2026.

Burhanudin menegaskan, Fraksi PPP mendorong agar Pemerintah Daerah melakukan perencanaan fiskal yang lebih realistis, berbasis kinerja, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *