PATI, infobaroe.com – Komisi B DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat audiensi bersama Dinas Pertanian Kabupaten Pati dan Kelompok Tani Jaya Desa Wuwur, Kecamatan Gabus, pada Selasa (10/03/2026) pagi tadi.
Audiensi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya kewajiban penyetoran hasil panen sebesar 30 persen kepada Dinas Pertanian.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Pati tersebut menghadirkan perwakilan kelompok tani serta pihak Dinas Pertanian guna memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menjelaskan bahwa audiensi ini digelar sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD sekaligus untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di kalangan petani.
“Kami Komisi B mengadakan audiensi dengan Dinas Pertanian dengan menghadirkan Kelompok Tani Jaya Desa Wuwur, Kecamatan Gabus, terkait isu atau rumor yang berkembang di masyarakat. Ada laporan dari beberapa warga mengenai adanya potongan hasil panen sekitar 30 persen yang harus disetorkan ke Dinas Pertanian,” ujarnya.
Menurutnya, dalam forum audiensi tersebut Komisi B melakukan klarifikasi langsung kepada kedua belah pihak untuk mengetahui apakah informasi tersebut benar terjadi atau tidak. “Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, kami memediasi dalam forum ini dan meminta keterangan dari pihak kelompok tani maupun Dinas Pertanian. Jika memang benar ada hal seperti itu tentu sangat kami sayangkan dan tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Muslihan juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dalam rapat, bantuan alat pertanian yang diberikan kepada Kelompok Tani Jaya Desa Wuwur merupakan bantuan hibah dengan sistem pinjam pakai sehingga tidak diperkenankan adanya pungutan dalam bentuk apa pun.
“Dari keterangan yang disampaikan oleh pihak Dinas Pertanian maupun kelompok tani, tidak ada pungutan sebesar 30 persen seperti yang beredar di masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, Komisi B DPRD Kabupaten Pati tidak akan berhenti pada klarifikasi tersebut. Pihaknya berencana melakukan pengecekan langsung ke lapangan melalui inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kondisi yang sebenarnya. “Kami tidak serta-merta langsung percaya dengan pernyataan tersebut. Komisi B akan melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan bahwa memang tidak ada pungutan seperti yang diberitakan,” tambahnya.
(ADV)










