Penghunia Ruko Desa Semampir Datangi Kantor DPRD Pati, Protes Pembongkaran Tanpa Izin

banner 728x60

 

PATI – Puluhan penghuni ruko di Desa Semampir, Kecamatan Pati, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Rabu (6/3/2025). Mereka didampingi oleh Kepala Desa (Kades) Semampir dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kabag Hukum Setda Pati beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati.

Kedatangan warga tersebut untuk mengadukan tindakan sepihak dari pihak pengembang (developer) yang membongkar ruko milik warga tanpa adanya komunikasi atau izin sebelumnya. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari warga dan akan mencari solusi terbaik.

“Pagi hari ini kita menggelar audiensi dengan warga penghuni ruko di daerah Semampir. Keluhan mereka terkait pembongkaran ruko yang dilakukan tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan para penghuni,” ujar Narso.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada penyelesaian yang memuaskan dari pihak pengembang. Oleh karena itu, Komisi A DPRD Pati akan memediasi pertemuan antara warga dan pengembang untuk mencari jalan keluar.

“Kita akan mencari solusi bersama antara pihak pengembang dan pengelola. Alhamdulillah sudah ada titik terang, meski masih sementara. Kita akan mempertemukan pengembang dengan penghuni lama dan menunggu informasi lanjutan,” imbuh politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Narso menjelaskan, masalah ini bermula ketika seorang pengembang bernama Diana melakukan pembongkaran paksa terhadap ruko milik warga yang berdiri di atas tanah milik PSDA Provinsi Jawa Tengah. Warga yang merasa dirugikan kemudian memprotes aksi tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Ada miskomunikasi antara pengembang dan warga. Penghuni lama tidak dilibatkan dalam proses pembongkaran. Menurut saya, seharusnya ada komunikasi terlebih dahulu. Pembongkaran boleh dilakukan, tetapi setelah ada kesepakatan dalam pertemuan,” tegas Narso.

Kehadiran Kabag Hukum Setda Pati dan Satpol PP dalam pertemuan ini diharapkan dapat memberikan solusi hukum dan menjaga ketertiban selama proses mediasi berlangsung. Warga berharap agar hak-hak mereka sebagai penghuni lama dapat dilindungi dan tidak ada lagi tindakan sepihak dari pihak pengembang.

Sementara itu, pihak pengembang hingga kini belum memenuhi panggilan resmi dari Komisi A DPRD Pati. Warga menuntut kejelasan dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini, mengingat pembongkaran ruko telah menimbulkan kerugian materiil dan moril bagi mereka.

DPRD Pati berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak dapat duduk bersama untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan semua pihak.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *