Wakil Ketua Pansus Beberkan Respon Kemendagri & BKN

banner 728x60

PATI – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu disampaikan usai kunjungan kerja Pansus ke Jakarta pada Senin–Rabu (8–10/9/2025) lalu, dalam rangka mengonsultasikan sejumlah temuan terkait kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang dinilai bermasalah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Beberapa hal yang dikonsultasikan, antara lain kebijakan mutasi dan promosi jabatan, pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, serta kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai tanpa melibatkan DPRD, masyarakat, maupun kajian dampak sosial-ekonomi.

Namun, menurut Joni, jawaban dari dua lembaga negara itu jauh dari harapan. Bahkan, ia menilai ada indikasi informasi penting yang justru ditutup-tutupi.

“Teman-teman Pansus sudah datang ke Jakarta, ke BKN dan Kemendagri, tapi jawabannya tidak memuaskan, padahal kami sudah bersurat dari jauh hari. Contohnya di BKN, kelihatannya tidak sepenuhnya dijawab dengan baik dan benar, ada hal yang ditutup-tutupi,” ujar Joni di Gedung DPRD Pati, Senin (15/9/2025).

Ia mencontohkan, salah satunya terkait surat teguran BKN kepada Pemkab Pati soal pengangkatan Direktur RSUD Soewondo. Karena tak kunjung ditanggapi, BKN sempat memblokir layanan kepegawaian di Pati. Namun, blokir tersebut mendadak dicabut dengan alasan adanya surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Waktu kami minta ditunjukkan surat Kemenkes seperti apa, itu tidak dikasih. Padahal ini menyangkut kejelasan hukum. Ini yang membuat kami heran,” tambahnya.

Joni juga menyebut, dalam pembicaraan nonformal, ada pengakuan bahwa langkah Pemkab Pati memang keliru. Namun, hal itu tidak pernah disampaikan secara resmi.

Sementara di Kemendagri, Joni menyebut jawaban yang diterima lebih jelas, namun disayangkan karena pejabat yang hadir bukan orang yang berwenang.

“Yang menjawab, level jabatannya terlalu rendah. Seharusnya minimal direktur yang punya kewenangan. Kalau begini kan jadi mentah, untuk apa kami jauh-jauh datang,” ucapnya.

Dalam kunjungan tersebut, Joni juga sempat menyampaikan keluhannya kepada Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang mendampingi rombongan. Ia menilai BKN dan Kemendagri seakan tidak peka terhadap kondisi Pati yang tengah genting pascaaksi demonstrasi ricuh pada 13 Agustus 2025 lalu.

“Apakah mereka tidak tahu kasus di Pati sudah nasional? Apa tidak tahu kemarin 13 Agustus di Pati kejadian kayak gimana?” kata Joni retoris.

Joni menegaskan, tugas Pansus Hak Angket bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan apakah kebijakan Pemkab Pati sesuai aturan atau justru menyalahi prosedur.

“Tinggal pemerintah menjawab benar atau salah. Kalau benar, katakan benar. Kalau salah, katakan salah. Tapi jawaban itu tidak disampaikan. Aneh. Bukan berarti kunjungan sia-sia, tapi akhirnya kami punya suuzan sedikit, kenapa kok harus begitu,” ungkapnya.

Ke depan, Pansus berencana melakukan rembuk internal untuk menentukan langkah selanjutnya. Joni tidak menutup kemungkinan akan melayangkan surat protes resmi kepada BKN maupun Kemendagri.

“Barangkali ke depan ini kami akan membuat surat protes juga ke BKN dan Kemendagri,” tandasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *