PATI, infobaroe.com – Nasib tenaga honorer APBD 2005 yang masih mengabdi di Kabupaten Pati terus menjadi perhatian DPRD. Komisi A membuka ruang pembahasan mengenai kemungkinan pemberian insentif atau bentuk penghargaan lainnya, dengan tetap mempertimbangkan ketentuan hukum dan kondisi keuangan daerah.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengatakan masa pengabdian selama 21 tahun menjadi salah satu alasan aspirasi para honorer perlu ditindaklanjuti. Namun, bentuk kebijakan yang nantinya diberikan masih harus melalui pembahasan dan kajian.
“Kalau bentuknya nanti insentif, tunjangan atau skema lainnya, itu masih bisa dibicarakan. Yang penting kita mencari bentuk yang memang diperbolehkan aturan,” ujar Narso.
Menurutnya, DPRD tidak ingin menetapkan sebuah kebijakan secara terburu-buru. Pemerintah daerah perlu memastikan terlebih dahulu apakah pemberian tambahan penghasilan bagi tenaga honorer memiliki landasan hukum yang memadai.
Selain persoalan regulasi, kemampuan anggaran daerah juga harus menjadi bagian dari perhitungan. Kebijakan yang nantinya diambil harus disesuaikan dengan kondisi APBD agar dapat dilaksanakan secara realistis.
“Jangan sampai kita menentukan bentuknya dulu, tetapi ternyata secara aturan tidak memungkinkan atau kemampuan anggarannya tidak mencukupi. Itu harus dihitung dan dikaji bersama,” jelasnya.
Narso menambahkan, aspirasi Forum Tenaga Honorer APBD 2005 akan dibawa ke pembahasan lebih lanjut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kajian tersebut diharapkan dapat menemukan alternatif yang tetap memberikan perhatian kepada para honorer tanpa melanggar ketentuan.
“Kita ingin ada solusi yang benar-benar bisa dilaksanakan. Jadi bukan sekadar janji, tetapi ada dasar hukum dan kemampuan anggarannya,” tegas Narso.
Dengan adanya pembahasan lanjutan, Komisi A berharap pemerintah daerah dapat menemukan skema yang tepat sebagai bentuk apresiasi bagi tenaga honorer APBD 2005 yang telah lama memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(ADV)




