DPRD Pati Soroti Pungutan Sekolah Atas Nama Komite

banner 728x60

PATI, infobaroe.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati dari Ketua Fraksi Partai Golkar, Endah Sri Wahyuningati atau yang akrab disapa Ning menyoroti masih adanya pungutan siswa di sekolah-sekolah yang mengatasnamakan komite sekolah.

Menurut Ning, sekolah dari tingkat SD maupun SMP tidak sepatutnya menekan siswa atau orang tua siswa untuk membayar iuran dengan dalih iuran komite. Ia menegaskan bahwa iuran komite pada dasarnya bersifat sukarela dan tidak boleh ada unsur paksaan dalam bentuk apapun.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ia menilai persoalan pungutan sekolah ini perlu menjadi perhatian bersama karena pendidikan merupakan hak seluruh siswa dan tidak boleh ada pungutan yang memberatkan orang tua siswa. Komite sekolah, menurutnya, boleh membantu sekolah, namun sifatnya partisipasi dan bukan kewajiban.

Komisi D DPRD Pati, lanjut Ning, akan fokus membahas persoalan tersebut dan memastikan bahwa iuran komite tidak dipaksakan kepada siswa maupun orang tua siswa di Kabupaten Pati.

“Iuran sekolah itu harusnya sukarela, bisa dibayar berapapun dan boleh tidak dibayar, jadi tidak ada paksaan. Jangan sampai iuran komite ini menjadi kewajiban yang akhirnya memberatkan orang tua siswa, karena pendidikan itu hak semua anak,” ujarnya.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *