PATI, infobaroe.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, Maulana Adika Prastya meminta pihak sekolah untuk lebih proaktif dalam menyerahkan ijazah kepada siswa yang telah lulus.
Menurutnya, sekolah tidak seharusnya menahan ijazah siswa, bahkan jika memungkinkan ijazah dapat diantarkan atau dikirim langsung ke rumah siswa sebagai bentuk pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
“Saya berharap kepala sekolah bisa jemput bola, jangan melakukan penahanan ijazah. Kalau boleh ijazah itu diantar atau dikirim ke rumah siswa,” ujarnya.
Ia menilai pelayanan pendidikan tidak hanya saat proses belajar mengajar, tetapi juga pelayanan administrasi setelah siswa lulus sekolah.
Dengan adanya pelayanan yang baik dari sekolah, diharapkan tidak ada lagi siswa yang kesulitan mengambil ijazah karena alasan administrasi.
(ADV)




