Sikapi Renovasi RSUD Soewondo, Adhi Pamungkas Sebut Peningkatan Layanan Tetap Wajib Taat Aturan

banner 728x60

Upaya Pemerintah Kabupaten Pati dalam meningkatkan mutu dan kapasitas pelayanan kesehatan melalui pembenahan infrastruktur mendapat dukungan penuh dari pihak legislatif. Namun, Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Adhi Pamungkas, memberikan catatan bahwa proyek tersebut tidak boleh menafikan keberadaan aturan hukum yang lain.

Adhi menjelaskan bahwa penambahan ruang rawat inap atau modernisasi poli klinik memang mendesak demi kenyamanan pasien masyarakat Pati. Kendati demikian, operasional pengerjaan di lapangan tetap diwajibkan mengikuti koridor hukum yang berlaku, terutama menyangkut pengelolaan bangunan publik yang memiliki karakteristik cagar budaya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Menurut Adhi, renovasi fasilitas kesehatan memang penting untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Namun proses pembangunan tetap harus memperhatikan regulasi dan nilai sejarah bangunan yang ada,” urai legislator PDI Perjuangan tersebut memetakan jalan tengah antara modernitas dan pelestarian.

Ia menegaskan, ketaatan pada regulasi merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Adhi berharap pihak manajemen rumah sakit mampu menyelaraskan cetak biru pengembangan medis dengan konsep penataan yang ramah terhadap pelestarian cagar budaya.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *