Suwarno Minta Pemkab Pati Antisipasi Desa yang Segera Kehabisan Masa Jabatan Kades

banner 728x60

PATI, infobaroe.com — Wakil Ketua Komisi A DPRD Pati Suwarno meminta Pemerintah Kabupaten Pati segera mengantisipasi desa-desa yang kepala desanya akan mengakhiri masa jabatan pada 2027.

Menurut Suwarno, pemetaan sejak awal diperlukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan setelah masa jabatan kepala desa berakhir.

“Yang perlu dilakukan sekarang adalah pendataan. Jangan sampai kita baru mengetahui ada desa yang masa jabatan kepala desanya habis ketika waktunya sudah dekat,” ujar Suwarno.

Ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyusun data secara rinci sebagai bahan untuk menentukan jadwal Pilkades.

Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian karena kepala desa memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

“Kalau masa jabatan habis, tentu harus ada mekanisme pergantian yang jelas. Jangan sampai terjadi jeda terlalu panjang,” katanya.

Suwarno juga menyinggung proses pembahasan Raperda tentang Pengisian Perangkat Desa, Kepala Desa, dan Ketua BPD yang masih berlangsung.

Ia menilai regulasi tersebut tetap harus dituntaskan, tetapi tidak boleh menghambat pekerjaan persiapan.

“Perda tetap kita selesaikan. Sambil berjalan, persiapan Pilkades juga harus dilakukan,” ujarnya.

Apabila Perda belum selesai ketika tahapan pemilihan harus dilaksanakan, Suwarno mengatakan pemerintah dapat menggunakan ketentuan yang lebih tinggi sebagai pedoman sesuai aturan yang berlaku.

Ia berharap koordinasi lintas organisasi perangkat daerah dapat diperkuat agar pelaksanaan Pilkades berjalan tertib dan tepat waktu.

(ADV)

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *