PATI – Hubungan kemitraan yang kurang harmonis dalam hal keterbukaan informasi publik menjadi sorotan jajaran legislatif di Kabupaten Pati. Anggota Komisi D DPRD Pati, Adhi Pamungkas, menyayangkan sikap manajemen RSUD RAA Soewondo yang dinilai menutup diri dan minim koordinasi dengan parlemen mengenai rencana pembongkaran gedung lama.
Adhi mengungkapkan bahwa sebagai mitra kerja eksekutif, dewan seharusnya dilibatkan atau minimal diberi tahu sejak awal mengenai rencana induk pembangunan fisik rumah sakit. Ketidaktahuan parlemen mengenai pembongkaran aset daerah ini dianggap sebagai preseden buruk dalam sistem pengawasan tata ruang wilayah.
“Kami dari DPRD juga tidak pernah mendapat informasi sebelumnya. Tahu-tahu bangunan sudah dibongkar dan proses renovasi berjalan,” katanya mengkritik pola komunikasi sepihak yang dijalankan pihak rumah sakit.
Minimnya koordinasi ini memicu kecurigaan bahwa proses perencanaan tidak matang atau sengaja menyembunyikan pelanggaran klausul perlindungan benda bersejarah. Komisi D berencana memanggil jajaran direksi rumah sakit guna meminta klarifikasi resmi dalam waktu dekat.
(ADV)




