PATI – Karakteristik sebuah kota ditentukan oleh kemampuannya dalam menjaga dan merawat sisa-sisa peradaban masa lalu sebagai identitas kolektif masyarakatnya. Berangkat dari pemikiran tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDIP, Adhi Pamungkas, mengingatkan agar pembangunan fisik modern tidak mengorbankan situs bersejarah daerah.
Adhi menilai, jika seluruh gedung tua peninggalan masa lalu dihancurkan atas nama modernisasi, maka Kabupaten Pati akan kehilangan jiwa dan nilai historisnya. Gedung lama RSUD RAA Soewondo peninggalan tahun 1932 dianggap sebagai salah satu jangkar memori kolektif warga Pati mengenai perkembangan kesehatan daerah.
“Jangan sampai pembangunan justru menghilangkan nilai sejarah daerah. Semua harus tetap sesuai aturan,” tegas politisi Fraksi PDIP tersebut mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan batiniah daerah.
Fraksi PDIP berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan tata ruang yang berwawasan cagar budaya di Pati. Adhi menegaskan bahwa kemajuan sebuah daerah tidak diukur dari seberapa banyak gedung tua yang berhasil dirobohkan, melainkan dari seberapa mampu daerah tersebut mengintegrasikan warisan sejarah ke dalam pembangunan masa depan.
(ADV)




