Komisi A DPRD Pati Tekankan Tiga Pilar Prioritas Pemanfaatan Dana Desa

banner 728x60

Pengelolaan tata ruang dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa harus memiliki arah kebijakan yang berkesinambungan. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Suharmanto, menjabarkan bahwa Dana Desa harus diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga.

Suharmanto menjelaskan bahwa ketiga sektor tersebut merupakan pilar utama yang saling berkaitan dalam menciptakan kemandirian lokal. Infrastruktur yang mantap akan memperlancar mobilitas ekonomi, sementara pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik yang prima akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di pedesaan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Dana Desa ini uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Maka penggunaannya harus jelas dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat desa,” kata legislator dari Fraksi Partai Demokrat tersebut mengingatkan esensi pemanfaatan dana publik.

DPRD meminta jajaran kepala desa untuk tidak ragu mengeksekusi anggaran selama koridor pembangunannya berada pada tiga pilar prioritas tersebut. Pembagian porsi anggaran yang seimbang dinilai akan melahirkan keadilan pembangunan yang merata antar-wilayah Rukun Tetangga di Kabupaten Pati.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *