Ketua DPRD Pati Tunggu Usulan PAW Golkar untuk Isi Kursi Riyanto

banner 728x60

PATI, infobaroe.com – DPRD Kabupaten Pati masih menunggu usulan resmi dari Partai Golkar terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD almarhum Riyanto yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2. Hingga kini, kursi legislatif tersebut belum terisi.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan belum ada surat pengajuan PAW yang diterima dari Fraksi Partai Golkar. Karena itu, DPRD belum dapat memulai tahapan administrasi penggantian anggota dewan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurutnya, DPRD hanya memiliki kewenangan memproses PAW setelah menerima usulan resmi dari partai politik yang bersangkutan.

“Kalau ada surat untuk proses PAW ya kita proses. Kalau belum ada, masa kita jemput bola. Itu kan sama saja mencampuri urusan orang lain, kan tidak boleh,” ujar Ali.

Ia menegaskan, proses PAW sepenuhnya diawali oleh partai pengusung. Setelah seluruh persyaratan disampaikan, DPRD akan langsung menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau Partai Golkar mengusulkan akan segera kita proses, karena kita pakai dasar. Secara aturan tidak ada tenggang waktu, mau diproses satu tahun atau sampai akhir masa jabatan itu kewenangan Partai Golkar,” katanya.

Ali memastikan DPRD siap mempercepat proses administrasi begitu usulan resmi diterima. Selanjutnya, tahapan akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *