PATI, infobaroe.com – Kekosongan satu kursi DPRD Kabupaten Pati dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 dinilai berdampak langsung terhadap keterwakilan masyarakat di wilayah tersebut. Hingga kini, posisi almarhum Riyanto dari Partai Golkar belum diisi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Dapil 2 meliputi Kecamatan Tayu, Dukuhseti, Cluwak, dan Margoyoso. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, belum terisinya kursi tersebut memang tidak mengganggu jalannya tugas kelembagaan DPRD, tetapi berdampak pada pelayanan aspirasi masyarakat.
“Yang rugi dapilnya, karena seharusnya sebagai wakil rakyat bisa menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat. Kalau tidak ada wakilnya kan rugi, dan yang lebih rugi itu partai politiknya,” kata Ali.
Ia berharap Partai Golkar segera menyelesaikan proses internal untuk mengusulkan calon PAW sehingga masyarakat di empat kecamatan tersebut kembali memiliki wakil di DPRD.
Ali menegaskan, DPRD tidak dapat memulai proses PAW sebelum menerima surat usulan resmi dari partai pengusung. Setelah berkas diterima, seluruh tahapan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
“Kita tinggal menunggu usulan dari Partai Golkar. Begitu masuk, tentu akan segera kami tindak lanjuti sesuai mekanisme,” pungkasnya.
(ADV)




