Puluhan Botol Miras Ilegal Diamankan, Polresta Pati Tegaskan Penjual Diproses Sesuai Aturan

banner 728x60

Puluhan Botol Miras Ilegal Diamankan, Polresta Pati Tegaskan Penjual Diproses Sesuai Aturan

PATI – Upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal terus dilakukan Polresta Pati melalui Operasi Pekat II Candi 2026. Dalam razia terbaru yang digelar Selasa (7/7/2026), polisi berhasil mengamankan puluhan botol miras dari tiga warung di Kabupaten Pati.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kasat Samapta Polresta Pati Kompol Ali Mahmudi menyatakan seluruh barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Menurutnya, kepolisian tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada para penjual agar tidak kembali memperdagangkan minuman keras tanpa izin.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mendata identitas para pemilik warung, menyusun Laporan Polisi Pelanggaran Model A, serta meminta mereka menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas penjualan miras ilegal.

Kompol Ali menegaskan razia akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus menekan potensi tindak kriminal yang dipicu konsumsi minuman keras.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *