PATI, infobaroe.com – DPRD Kabupaten Pati menilai persoalan yang dihadapi peternak ayam dan telur tidak seluruhnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah. Sejumlah persoalan, terutama yang berkaitan dengan harga pakan dan tata niaga komoditas, membutuhkan intervensi dari pemerintah pusat.
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Demokrat, Mukit, mengatakan pihaknya siap mengawal aspirasi peternak agar dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. Hal itu disampaikan setelah dirinya turut menemui massa dalam aksi ratusan peternak ayam dan telur di depan Pendopo Kabupaten Pati.
Menurut Mukit, berbagai tuntutan yang disampaikan peternak perlu dipilah terlebih dahulu berdasarkan kewenangan. Dengan demikian, persoalan yang menjadi ranah daerah dapat ditangani di tingkat lokal, sedangkan persoalan yang berkaitan dengan kebijakan nasional dapat diteruskan ke pemerintah pusat.
“Kalau persoalannya menyangkut kebijakan pusat, tentu tidak bisa kita selesaikan sendiri di daerah. Aspirasi peternak ini harus kita bawa ke pemerintah pusat agar ada kebijakan yang benar-benar menyentuh kondisi mereka,” kata Mukit.
Ia menegaskan, DPRD tidak ingin aspirasi tersebut berhenti setelah aksi berakhir. Menurutnya, perlu ada pembahasan lanjutan dengan melibatkan perwakilan peternak sehingga persoalan yang akan dibawa ke pemerintah pusat dapat dirumuskan secara lebih jelas.
Mukit menilai keberlangsungan usaha peternak perlu mendapat perhatian serius. Sebab, tingginya biaya produksi dapat menjadi persoalan ketika tidak diimbangi dengan harga jual hasil ternak yang memadai.
“Peternak harus tetap bisa menjalankan usahanya. Kalau harga jual tidak sebanding dengan biaya produksi, lama-lama keberlangsungan usaha mereka yang terancam. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Selain menyampaikan aspirasi, Mukit mendorong agar data mengenai kondisi peternak turut disiapkan. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar ketika DPRD dan pemerintah daerah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Kita akan kawal bersama. Apa yang menjadi kewenangan pusat harus kita komunikasikan ke pusat, sehingga peternak tidak merasa berjalan sendiri ketika memperjuangkan kepentingannya,” tegasnya.
Menurut Mukit, penyelesaian persoalan peternakan membutuhkan keterlibatan lintas pemerintahan. DPRD Pati akan berupaya menjadi jembatan antara peternak dengan pemerintah pusat agar berbagai persoalan yang terjadi di lapangan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
(ADV)




