DPRD Pati Minta TPS Joyo Kusumo Segera Direlokasi, Warga Terganggu Bau Sampah

banner 728x60

PATI — Persoalan pengelolaan sampah kembali menjadi perhatian di Kabupaten Pati. Kali ini, keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) di sisi timur Stadion Joyo Kusumo, Desa Winong, Kecamatan Pati, dikeluhkan karena lokasinya berada di tengah kawasan permukiman.

Tumpukan sampah yang berada di lokasi tersebut dinilai mengurangi kenyamanan lingkungan. Bau tidak sedap dari sampah bahkan disebut kerap tercium hingga ke jalan dan rumah-rumah warga di sekitar TPS.

Keluhan masyarakat itu mendapat perhatian dari Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Warjono. Ia mengatakan, lokasi TPS tersebut memang tidak ideal untuk dipertahankan dalam jangka panjang.

Karena itu, pemerintah daerah telah menyiapkan rencana untuk menutup sekaligus memindahkan TPS tersebut ke lokasi lain.

“Tempat sampah di sebelah timur Stadion Joyo Kusumo akan tutup. Lokasi itu akan dipindahkan,” kata Warjono.

Menurut Warjono, pembahasan mengenai relokasi TPS telah dikoordinasikan dengan DPUTR dan DLH Kabupaten Pati. Pemerintah diharapkan dapat menentukan lokasi baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan pengelolaan sampah sekaligus tidak berdekatan dengan permukiman.

Ia menilai pemilihan lokasi menjadi bagian penting agar persoalan yang sama tidak kembali muncul. TPS baru nantinya diharapkan memiliki kondisi yang lebih layak sehingga aktivitas pembuangan dan pengangkutan sampah tidak mengganggu masyarakat.

“Yang pasti lokasi yang baru jauh dari pemukiman,” ujarnya.

Warjono juga berharap penataan TPS dapat menjadi bagian dari pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Pati. Menurutnya, persoalan sampah harus ditangani secara terencana agar tidak berkembang menjadi gangguan lingkungan bagi warga.

“Soal sampah jangan menjadi permasalahan bersama. Sehingga di tahun 2026 permasalahan sampah tidak ada kendala,” ungkapnya.

Meski rencana relokasi sudah disiapkan, Warjono menyebut pelaksanaannya masih menunggu kesiapan dari DLH. Salah satu faktor yang harus dipastikan adalah ketersediaan anggaran untuk proses penutupan dan pemindahan TPS.

“Untuk penutupan itu nanti tergantung dari DLH, itu berkaitan dengan anggaran,” pungkasnya.

(ADV)

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *