PATI — Persoalan kehilangan air menjadi salah satu perhatian Komisi B DPRD Kabupaten Pati dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026. Di tengah persetujuan terhadap plafon anggaran PDAM Tirta Bening, legislatif meminta perusahaan daerah tersebut lebih serius membenahi jaringan distribusi.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, saat membacakan hasil pembahasan Komisi B dalam rapat paripurna DPRD Pati, Jumat (14/8/2026).
Dalam pembahasan tersebut, Komisi B bersama Bagian Perekonomian dan PDAM Tirta Bening menyepakati usulan plafon anggaran yang diajukan untuk masuk dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
“Komisi B bersama Bagian Perekonomian dan BUMD PDAM Tirta Bening juga menerima usulan plafon anggaran,” ujar Teguh.
Namun, persetujuan anggaran itu tidak diberikan tanpa catatan. Komisi B menilai peningkatan kualitas pelayanan PDAM harus berjalan beriringan dengan dukungan anggaran yang diberikan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebocoran air pada jaringan distribusi. Komisi B meminta PDAM melakukan penghitungan secara menyeluruh di setiap zona pelayanan sehingga tingkat kehilangan air dapat diketahui secara lebih akurat.
Menurut Teguh, data mengenai kebocoran diperlukan sebagai dasar untuk menentukan jaringan mana yang harus mendapatkan prioritas perbaikan. Selain mengganggu pelayanan kepada pelanggan, kehilangan air juga berpotensi memengaruhi kinerja keuangan perusahaan daerah.
“PDAM perlu mengetahui secara pasti titik-titik kehilangan air di masing-masing zona. Dari situ perbaikan bisa dilakukan berdasarkan skala prioritas,” jelasnya.
Komisi B juga mendorong pembenahan sarana dan prasarana yang sudah mengalami penurunan kondisi. Peremajaan jaringan dinilai penting untuk menjaga kelancaran distribusi sekaligus meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat.
Di sisi lain, pembahasan terhadap Bagian Perekonomian turut mendapat perhatian. Komisi B berharap anggaran yang disiapkan dapat diarahkan pada program yang mampu menjaga aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pemberdayaan UMKM, pengendalian inflasi, dan stabilisasi harga kebutuhan pokok.
Teguh mengatakan seluruh usulan anggaran telah melalui pembahasan di tingkat komisi bersama Badan Anggaran DPRD. Pertimbangan utama yang digunakan adalah urgensi kegiatan serta manfaat program bagi masyarakat.
“Setiap usulan kami lihat dari kebutuhan dan manfaatnya. Jangan sampai anggaran hanya terserap, tetapi dampaknya tidak dirasakan masyarakat,” katanya.
Dengan disetujuinya plafon Perubahan KUA-PPAS 2026, Komisi B berharap pelaksanaan program di sektor perekonomian maupun pelayanan air bersih dapat semakin terarah.
DPRD Pati juga menegaskan fungsi pengawasan akan tetap dilakukan agar anggaran yang telah disepakati benar-benar mendukung peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
(ADV)




