Komisi A DPRD Pati Beri Lampu Hijau Perubahan Anggaran 2026

banner 728x60

PATI — Komisi A DPRD Kabupaten Pati memberikan persetujuan terhadap usulan plafon anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Sekretariat DPRD dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.

Hasil pembahasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pati yang membahas KUA-PPAS APBD 2027 sekaligus Perubahan KUA-PPAS 2026, Jumat (14/8/2026).

Anggota DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo menyampaikan bahwa Komisi A telah melakukan pembahasan bersama OPD terkait sebelum hasilnya dibawa ke rapat paripurna.

“Dari hasil pembahasan, Komisi A bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Sekretariat DPRD menerima usulan plafon anggaran sesuai rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026,” kata Teguh.

Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah perhatian dari Komisi A. Salah satunya menyangkut penyesuaian alokasi pada belanja modal serta belanja barang dan jasa.

Teguh menjelaskan, perubahan komposisi anggaran perlu diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar mendukung pelaksanaan program. Dengan demikian, anggaran yang tersedia tidak sekadar terserap, tetapi mampu menunjang target kerja masing-masing OPD.

Komisi A juga meminta agar perencanaan belanja dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan tingkat urgensi setiap program. Terlebih, Satpol PP memiliki tanggung jawab dalam penegakan Perda dan menjaga ketertiban masyarakat, sedangkan Sekretariat DPRD menjadi unsur pendukung pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.

Menurut Teguh, optimalisasi anggaran menjadi penting di tengah proses perubahan APBD. Setiap penyesuaian harus tetap memperhatikan keberlanjutan program dan pelayanan kepada masyarakat.

Pembahasan plafon tersebut sebelumnya telah dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD. Komisi A mencermati usulan dari masing-masing OPD dengan melihat kebutuhan program, tingkat prioritas, serta pelaksanaan anggaran pada periode sebelumnya.

Komisi A berharap catatan yang diberikan dapat menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan anggaran. Pemerintah daerah pun didorong segera menindaklanjuti hasil pembahasan agar proses Perubahan KUA-PPAS 2026 dapat berjalan sesuai tahapan.

“Yang kami tekankan adalah bagaimana setiap belanja yang dialokasikan benar-benar memiliki manfaat dan mendukung kinerja pemerintahan. Efisiensi harus tetap menjadi bagian dari pelaksanaan anggaran,” tandas Teguh.

(ADV)

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *