PATI, infobaroe.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memastikan persoalan ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Rapat Paripurna DPRD Pati akan ditindaklanjuti.
Pernyataan tersebut disampaikan Ali Badrudin setelah adanya interupsi Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo dalam rapat paripurna, Senin (14/9/2026).
Bandang sebelumnya menyoroti kehadiran camat dan sejumlah kepala dinas dalam agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.
Ali yang bertindak sebagai pimpinan rapat mengatakan, DPRD akan terlebih dahulu melihat daftar hadir untuk mengetahui pejabat yang tidak hadir.
“Melalui Komisi A, nah sekali lagi melalui Komisi A, nanti dilihat itu daftar hadirnya siapa-siapa camat yang tidak hadir, kemudian kepala dinas siapa yang tidak hadir,” ujar Ali.
Setelah data tersebut diperoleh, Komisi A akan menindaklanjutinya melalui mekanisme rapat dan pemanggilan pihak terkait.
“Nanti kami serahkan kepada Komisi A untuk diundang di Komisi A, ditindaklanjuti lagi di Komisi A,” jelasnya.
Ali menegaskan hasil pembahasan Komisi A nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD.
Selanjutnya, pimpinan DPRD akan menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Plt Bupati Pati.
“Nanti rekomendasinya disampaikan ke pimpinan, pimpinan akan kami sampaikan kepada Pak Plt Bupati Pati,” katanya.
Langkah tersebut menjadi bentuk respons DPRD terhadap persoalan kehadiran pejabat eksekutif dalam forum resmi lembaga legislatif.
(ADV)




