Ali Badrudin: APBD Bisa Digunakan untuk Kondisi Darurat, Asal Sesuai Aturan

banner 728x60

PATI, infobaroe.com — Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menilai persoalan pembiayaan pengobatan korban dugaan keracunan MBG tidak seharusnya menjadi alasan pemerintah menunda penanganan.

Ia menyebut pemerintah daerah memiliki mekanisme anggaran yang dapat digunakan untuk menangani kondisi darurat, sepanjang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau memang ini kondisi darurat, pemerintah harus hadir. Soal pos anggarannya nanti dihitung dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ujar Ali.

Menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus tetap transparan dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Namun, ia meminta persoalan administrasi tidak menghambat pelayanan kesehatan bagi korban.

“Yang penting jangan sampai masyarakat sudah sakit, kemudian pemerintah masih sibuk memperdebatkan siapa yang membayar. Keselamatan harus didahulukan,” katanya.

Ali menambahkan, setelah penanganan korban selesai, pemerintah perlu menghitung seluruh biaya yang muncul dan membahas mekanisme pertanggungjawabannya.

DPRD, lanjut dia, siap melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut.

“Setelah semuanya selesai, tentu harus ada perhitungan. Mana yang menjadi kewajiban pemerintah daerah, mana yang menjadi tanggung jawab pihak lain, semuanya harus jelas,” tegasnya.

Ia berharap mekanisme tersebut menjadi pembelajaran agar setiap kejadian luar biasa yang menyangkut kesehatan masyarakat dapat ditangani secara cepat tanpa mengabaikan aturan keuangan daerah.

(ADV)

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *