Usai Dilantik, Moh. Setyadi Siap Serap Aspirasi Warga di Daerah Pemilihan

banner 728x60

PATI, infobaroe.com – Moh. Setyadi langsung memprioritaskan penyerapan aspirasi masyarakat setelah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Setyadi mengisi kursi anggota DPRD Pati dari Partai Golkar yang sebelumnya ditempati almarhum Riyanto. Ia akan menjalankan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Menurut Setyadi, memahami kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan menjadi bagian penting dari tugasnya sebagai wakil rakyat. Karena itu, dirinya akan memanfaatkan agenda kedewanan, termasuk reses, untuk bertemu dan mendengarkan langsung berbagai persoalan warga.

“Kami akan menunggu agenda reses terlebih dahulu. Dari sana aspirasi masyarakat akan kami kumpulkan dan kami godok bersama tim untuk melihat mana yang bisa diperjuangkan,” ujar Setyadi.

Ia menilai aspirasi yang disampaikan kepada DPRD perlu berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Dengan pemetaan persoalan yang jelas, berbagai usulan masyarakat diharapkan dapat dibahas secara lebih tepat.

“Kita harus melihat kondisi masyarakat secara langsung. Jangan sampai aspirasi yang kita bawa tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.

Setyadi juga memastikan bahwa selama tidak menjadi bagian dari DPRD dalam beberapa waktu terakhir, dirinya tetap mengikuti perkembangan wilayah yang menjadi basis konstituen. Aktivitasnya di Partai Golkar menjadi salah satu sarana untuk tetap berkomunikasi dengan masyarakat.

“Selama ini kami tetap aktif di partai dan terus memantau perkembangan di daerah pemilihan. Jadi bukan berarti ketika tidak berada di DPRD kemudian tidak mengetahui persoalan masyarakat,” ungkapnya.

Ke depan, Setyadi berharap komunikasi dengan masyarakat dapat terus terjalin. Masukan dari warga akan menjadi bahan dalam menjalankan tugasnya selama melanjutkan masa jabatan di DPRD Pati.

Ia juga berkomitmen untuk menyesuaikan diri dengan agenda dan tugas kelembagaan DPRD sehingga dapat segera menjalankan peran sebagai wakil masyarakat.

(ADV)

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *