PATI, infobaroe.com – Pengembangan pertanian di Kabupaten Pati perlu diarahkan berdasarkan data dan potensi wilayah agar program yang dijalankan lebih efektif. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Hilal Muharom, menilai pemetaan sektor pertanian menjadi langkah penting untuk meningkatkan produktivitas sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang belum dikelola secara maksimal.
Menurut Hilal, perencanaan pertanian tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan hasil panen di lahan yang sudah produktif. Pemerintah daerah juga perlu mengidentifikasi wilayah yang masih memiliki peluang pengembangan, dengan mempertimbangkan kesesuaian lahan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Data statistik pertanian, khususnya sektor hortikultura, dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan komoditas unggulan, kebutuhan pendampingan petani, hingga penyediaan sarana produksi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah mengenai luas panen tanaman sayuran dan buah-buahan semusim pada 2024, Kabupaten Pati memiliki luas panen bawang merah mencapai 2.162 hektare. Sementara itu, luas panen cabai besar tercatat 234 hektare, cabai keriting 117,25 hektare, dan cabai rawit 67 hektare.
Data tersebut menunjukkan adanya aktivitas budidaya sejumlah komoditas hortikultura yang dapat menjadi salah satu dasar untuk merumuskan arah pengembangan pertanian di Kabupaten Pati.
“Data harus menjadi pijakan dalam menyusun program pertanian. Kita perlu mengetahui komoditas yang sudah berkembang, wilayah yang masih berpotensi untuk dikembangkan, serta bentuk dukungan yang dibutuhkan petani agar lahan yang tersedia bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujar Hilal.
Ia menegaskan, pemetaan potensi pertanian sebaiknya dilakukan secara terperinci hingga tingkat kecamatan dan desa. Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak bersifat umum, tetapi benar-benar sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Menurutnya, setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda, mulai dari struktur tanah, ketersediaan air, hingga akses terhadap sarana produksi dan pasar. Faktor-faktor tersebut harus menjadi pertimbangan sebelum masyarakat diarahkan untuk mengembangkan komoditas tertentu.
Hilal juga meminta Dinas Pertanian Kabupaten Pati memperbarui data potensi lahan dan perkembangan produksi secara berkala. Informasi yang akurat dan terkini dinilai dapat membantu pemerintah menetapkan prioritas program, menyalurkan pendampingan, serta menentukan kebutuhan petani secara lebih tepat sasaran.
“Dengan perencanaan yang berbasis data, program pertanian bisa lebih terarah dan sesuai kebutuhan. Potensi yang dimiliki Kabupaten Pati harus dikembangkan secara berkelanjutan agar mampu meningkatkan produktivitas dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
Hilal berharap, penguatan pemetaan dan pengelolaan data pertanian dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pertanian yang lebih produktif, adaptif terhadap kondisi wilayah, serta mampu mendukung kesejahteraan petani.
(ADV)




