Pati, 1 Maret 2025 – Bupati Pati, Sudewo, mengawali bulan Ramadan dengan langkah besar melalui rencana renovasi Masjid Baitunnur, yang terletak di dekat Alun-Alun Pati. Hari ini (1/3), Bupati Sudewo didampingi oleh Plt Kepala DPU TR Riyoso, pengurus masjid, serta tim dari PT Penta, perusahaan jasa konsultan arsitektur terkemuka di Indonesia, melakukan kunjungan langsung ke Masjid Baitunnur untuk meninjau kondisi bangunan.
Dalam keterangannya, Bupati Sudewo menegaskan bahwa Masjid Baitunnur merupakan salah satu ikon kebanggaan Kabupaten Pati.
“Masjid Baitunnur merupakan salah satu ikon kebanggaan Kabupaten Pati. Didesain oleh arsitek ternama Indonesia pada tahun 1978, dan masjid ini memiliki nilai historis yang sangat tinggi. Kini, kami akan melanjutkan kemegahannya dengan perbaikan yang akan dilakukan oleh salah satu perusahan jasa konsultan terbaik saat ini yang ada si Indonesia, yaitu PT Penta, konsultan arsitektur”, ungkap Sudewo.
Renovasi ini bertujuan untuk memberikan sentuhan terbaru pada Masjid Baitunnur dengan menambah nilai seni dan estetika. Bupati Sudewo berharap, renovasi ini tidak hanya meningkatkan keindahan dan kemegahan masjid, tetapi juga menjadi simbol kebangkitan Kabupaten Pati menuju perkembangan yang lebih modern dan berbudaya.
“Dengan desain terbaru, masjid ini diharapkan tidak hanya akan menjadi tempat ibadah yang lebih nyaman, tetapi juga menjadi pusat budaya yang mampu menambah semangat dan kebanggaan masyarakat Pati”, tutur Bupati.
Bupati Sudewo pun mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program ini agar pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi Kabupaten Pati.
Ia pun berharap program ini mendapat dukungan dari seluruh masyarakat agar pembangunannya dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi Kabupaten Pati,” pungkas Sudewo.
Renovasi Masjid Baitunnur ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pati untuk melestarikan warisan budaya sekaligus memodernisasi fasilitas publik guna mendukung perkembangan daerah yang lebih maju dan berbudaya.