PATI, infobaroe.com – Rencana penambahan modal daerah bagi Perumda Air Minum Tirta Bening perlu dibarengi dengan sasaran kinerja yang terukur dan evaluasi secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan dukungan anggaran benar-benar mendorong peningkatan performa perusahaan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit, menekankan bahwa keberhasilan pengembangan badan usaha milik daerah tidak semestinya hanya dilihat dari besarnya modal yang diberikan. Perubahan kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan juga harus menjadi tolok ukur dalam menilai efektivitas kebijakan tersebut.
Perhatian terhadap aspek kinerja ini sejalan dengan usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati yang merekomendasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Tirta Bening masuk dalam Perubahan Ketiga Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pati Tahun 2026.
Dalam usulan tersebut, penguatan struktur permodalan dan peningkatan kapasitas teknis perusahaan menjadi bagian dari pertimbangan penyusunan regulasi. Meski demikian, tambahan modal perlu disertai perencanaan yang jelas mengenai hasil yang hendak dicapai.
Mukit menilai, sejumlah indikator dapat digunakan untuk mengukur perkembangan perusahaan, mulai dari bertambahnya cakupan layanan air minum, meningkatnya kualitas distribusi, keandalan pasokan, hingga efisiensi operasional. Penetapan target tersebut perlu mempertimbangkan kondisi perusahaan dan kemampuan dalam merealisasikan program pengembangan.
“Keberhasilan pengembangan perusahaan tidak cukup dinilai dari besarnya modal yang diberikan. Harus ada ukuran kinerja yang bisa diperiksa secara berkala agar perkembangan perusahaan dan manfaat bagi masyarakat dapat diketahui dengan jelas,” demikian draf pernyataan Mukit.
Menurutnya, evaluasi secara berkala diperlukan untuk mengetahui sejauh mana penggunaan modal mampu mendukung pencapaian target perusahaan. Hasil evaluasi tersebut juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan lanjutan sesuai kebutuhan dan perkembangan Perumda Tirta Bening.
Karena itu, pembahasan Raperda penyertaan modal diharapkan tidak hanya mengatur aspek pendanaan, tetapi juga memperjelas arah pengembangan perusahaan dan mekanisme evaluasi kinerjanya.
Dengan perencanaan yang matang serta indikator keberhasilan yang terukur, penyertaan modal daerah diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Pati.
(ADV)




