DPRD Pati Ingatkan Anggaran Tak Boleh Jadi Alasan Abaikan Aturan Cagar Budaya PATI

banner 728x60

komisi D DPRD Kabupaten Pati Eko Kuswanto mengingatkan bahwa tersedianya anggaran pembangunan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan ketentuan mengenai pelestarian bangunan cagar budaya. Menurutnya, setiap proyek pemerintah harus diawali dengan kajian yang matang sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul polemik renovasi RSUD RAA Soewondo Pati yang sempat dihentikan karena sebagian bangunannya diduga masuk kategori cagar budaya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Secara aturan itu cagar budaya, mungkin itu salah ya. Tapi kan ini sudah ada dana untuk pembangunan. Mungkin nanti ada kebijakan tersendiri dari Pemda,” ujar Eko.

Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kesehatan memang harus terus dilakukan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, seluruh tahapan tetap harus mengikuti ketentuan hukum agar tidak memunculkan persoalan baru.

“Mungkin karena ada anggarannya, terus dilaksanakan. Tapi seharusnya dikaji dulu statusnya,” tegasnya.

Menurut Eko, pemerintah daerah perlu menjadikan kejadian ini sebagai evaluasi dalam setiap pelaksanaan proyek strategis, terutama yang berkaitan dengan aset bersejarah.

“Kami mendukung pembangunan rumah sakit yang lebih representatif. Tetapi kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prioritas sehingga pembangunan tidak menimbulkan polemik ataupun persoalan hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Di sisi lain, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Candra memastikan Pemkab masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Kebudayaan dan Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah sebelum menentukan kelanjutan renovasi RSUD RAA Soewondo.

Dengan adanya kepastian status bangunan tersebut, DPRD berharap proses pembangunan dapat dilanjutkan secara legal, transparan, sekaligus tetap menghormati nilai sejarah yang dimiliki Kabupaten Pati.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *