PATI, infobaroe.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah terkait iuran komite agar tidak terjadi pungutan yang bersifat memaksa kepada siswa.
Anggota Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati atau Ning mengatakan pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan agar sekolah memahami bahwa iuran komite bersifat sukarela dan tidak boleh dipaksakan.
Ia menilai sosialisasi tersebut penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara sekolah dan orang tua siswa terkait iuran komite.
Menurutnya, peran Dinas Pendidikan sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada sekolah terkait aturan iuran komite tersebut.
“Kami sudah sampaikan ke Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialisasi, bahwa iuran komite itu sukarela, boleh dibayar, boleh tidak dibayar, tidak ada paksaan. Jadi sekolah harus memahami aturan itu dan tidak boleh memaksa siswa,” katanya.
(ADV)




