DPRD Pati Minta Pengawasan Rokok Ilegal Diperkuat hingga Desa

banner 728x60

PATI — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pati dinilai perlu mendapat pengawasan lebih serius. DPRD Kabupaten Pati mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak aturan memperkuat pengawasan, tidak hanya di pusat kota tetapi juga sampai ke tingkat desa.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah produk rokok tanpa pita cukai semakin mudah ditemukan dan diperjualbelikan di masyarakat.

Politisi Fraksi PDIP itu menyebut keberadaan rokok ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran aturan. Peredarannya juga berkaitan dengan potensi hilangnya penerimaan negara dari sektor cukai.

“Peredaran rokok ilegal jelas menjadi persoalan yang harus ditangani bersama. Kami mendukung langkah pemerintah dan aparat terkait untuk melakukan pencegahan sekaligus penindakan,” ujarnya.

Teguh menilai pengawasan di lapangan akan lebih efektif apabila melibatkan perangkat pemerintahan hingga tingkat paling bawah. Satpol PP, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa dinilai dapat saling berbagi informasi mengenai aktivitas jual beli rokok ilegal di wilayah masing-masing.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan keterlibatan desa, informasi mengenai dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah yang sulit terjangkau petugas dapat lebih cepat diketahui.

“Jangan sampai pengawasan hanya terpusat di wilayah tertentu. Camat dan kepala desa juga perlu dilibatkan untuk membantu mengawasi lingkungan masing-masing,” katanya.

Ia berharap koordinasi lintas wilayah tersebut dapat mempersempit jalur distribusi rokok ilegal. Selain menekan peredarannya, upaya tersebut juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat agar memilih produk yang telah memenuhi ketentuan cukai.

Teguh menegaskan, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan konsistensi dan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, aparat, hingga masyarakat perlu memiliki kepedulian yang sama agar peredaran rokok tanpa pita cukai dapat ditekan secara maksimal.

(ADV)

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *