PATI, infobaroe.com — DPRD Kabupaten Pati menegaskan pengawasan terhadap revitalisasi sekolah diperlukan untuk memastikan program peningkatan sarana pendidikan berjalan sesuai perencanaan.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan sidak yang dilakukan Komisi D bukan untuk mengintervensi proyek, melainkan menjalankan fungsi pengawasan DPRD.
“Ketika kami mengundang dinas terkait dan datang ke lokasi bukan kami minta pekerjaan, bukan kami ikut campur tangan revitalisasi. Kami sesuai fungsi melakukan pengawasan,” kata Ali.
Ali menyebut hasil pengecekan menemukan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan pekerjaan di beberapa sekolah.
Salah satu yang disoroti adalah SD 01 Sundoluhur. Dalam perencanaan, menurut Ali, terdapat pekerjaan pondasi, dinding, plesteran, pengecatan hingga lantai baru. Namun, hasil pengecekan DPRD disebut menunjukkan tidak seluruh pekerjaan tersebut direalisasikan.
Ali menyebut nilai anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1,1 miliar dari APBN.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo menekankan bahwa pengawasan pembangunan harus berujung pada peningkatan kualitas sarana pendidikan.
Bandang sebelumnya menyebut peningkatan sarana prasarana pendidikan merupakan investasi penting bagi masa depan daerah. Ia juga mendorong agar sekolah-sekolah yang masih membutuhkan perbaikan mendapatkan perhatian pemerintah.
“Kita tidak ingin revitalisasi hanya dilihat dari sisi fisiknya. Setelah selesai, fasilitas tersebut harus benar-benar menunjang proses belajar mengajar dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi siswa.”
Keduanya menegaskan DPRD tidak memiliki kepentingan untuk mengatur siapa yang mengerjakan proyek.
“Yang kami kawal adalah pelaksanaannya, bukan siapa yang mendapatkan pekerjaan. Selama sesuai aturan, sesuai RAB dan hasilnya baik, tentu itu yang kami harapkan.”
Program revitalisasi pendidikan di Pati sebelumnya mencakup 90 satuan pendidikan dari berbagai jenjang pada tahun anggaran 2025.
(ADV)




