Kasus Kendeng dan Pundenrejo Dibawa ke Pendopo, JMPPK Beri Deadline 14 Hari

banner 728x60

Pati – Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno, bersama perwakilan petani Desa Pundenrejo, menggelar audiensi dengan Bupati Pati Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (24/09/2025).

Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait keberlanjutan lingkungan dan hak atas tanah warga.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Gunretno menjelaskan bahwa pihaknya mendesak Bupati untuk segera menindaklanjuti keputusan penutupan tambang di wilayah Kendeng Selatan sekaligus memastikan tidak ada pembangunan pabrik semen di kawasan tersebut.

Menurutnya, Bupati Sudewo sudah mengeluarkan pernyataan tertulis dan diminta segera menandatangani keputusan resmi dalam waktu maksimal 14 hari.

“Kami memberi batas waktu dua minggu. Kalau memang tidak ada pelanggaran hukum, surat keputusan itu bisa segera ditandatangani. Jangan sampai ditunda-tunda,” tegas Gunretno.

Selain persoalan tambang, JMPPK bersama petani Pundenrejo juga mengangkat masalah lahan seluas 7,3 hektare yang dipersoalkan warga.

Gunretno menekankan agar lahan tersebut dikembalikan kepada masyarakat, karena dianggap sebagai hak warga yang telah lama terabaikan.

“Kasus Pundenrejo ini juga harus segera dipelajari. Jika memang tidak ada pelanggaran hukum, Bupati bisa segera menandatangani keputusan pengembalian lahan itu untuk warga,” jelasnya.

Gunretno menambahkan bahwa permasalahan ini bukan hanya terjadi di era Bupati Sudewo, melainkan sudah berlangsung sejak lama.

Karena itu, ia berharap kepemimpinan saat ini dapat menyelesaikan persoalan yang tertunda.

“Kami akan terus memantau dalam dua minggu ini. Kalau sampai surat belum ditandatangani, kemungkinan besar kami akan kembali menyampaikan aspirasi,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *